Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Sosial (Kemensos) mendalami dugaan penyalahgunaan info kependudukan penerima support sosial (bansos) nan membikin sejumlah penduduk terindikasi terlibat judi online (judol).
Kondisi ini ditemukan pada lebih dari 1,4 juta info penerima bansos nan terindikasi berangkaian dengan aktivitas gambling daring.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengatakan, indikasi tersebut tidak serta-merta menunjukkan bahwa pemilik identitas merupakan pelaku gambling online. Kemensos menemukan adanya kemungkinan info alias KTP penerima bansos digunakan oleh pihak lain untuk membikin akun maupun melakukan transaksi tertentu.
"Ada 1.400.000 lebih terindikasi penerima bansos bermain judol. Sekarang kita dalami, ada kejadian KTP penerima bansos dimanfaatkan orang lain untuk membikin akun, membeli motor, alias langganan listrik," kata laki-laki biasa disapa Gus Ipul ini, seperti dilansir Antara.
Salah satu persoalan serupa sebelumnya dialami pasangan lansia di Pekalongan, Jawa Tengah. Dayat (77) dan Darmi (63) sempat kehilangan support sosial setelah info mereka terindikasi mengenai aktivitas gambling online.
Padahal, pasangan tersebut mengaku tidak pernah bermain gambling online dan apalagi tidak mempunyai telepon seluler. Keduanya juga tidak mempunyai latar pendidikan umum nan memadai untuk menggunakan jasa digital.
Kasus tersebut menjadi perhatian lantaran indikasi pada sistem info bansos dapat berakibat langsung terhadap penerima nan sebenarnya tidak melakukan aktivitas gambling daring.
Dinas Sosial setempat sebelumnya menyebut lebih dari 10.870 penerima bansos telah dikeluarkan dari daftar penerima dalam satu periode lantaran beragam indikator. Dalam kasus Dayat dan Darmi, pengajuan keberatan telah dilakukan sejak November 2025. Bantuan keduanya kemudian kembali diaktifkan pada 30 Agustus 2026 setelah dilakukan proses verifikasi.
49 menit yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·