Lansia Tak Punya HP Terindikasi Judol, Kemensos Turun Tangan Cek Data

Sedang Trending 2 minggu yang lalu

Jakarta -

Kementerian Sosial (Kemensos) mendalami info penerima support sosial (bansos) nan terindikasi mengenai gambling online (judol). Salah satunya dua lansia asal Pekalongan, Jawa Tengah, nan bansosnya terhenti setelah info mereka terindikasi mengenai judol.

Mensos Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menyebut ada kejadian KTP penerima bansos nan dimanfaatkan orang lain. Fenomena tersebut diketahui dalam proses pemutakhiran data, termasuk adanya identitas penerima bansos nan terindikasi digunakan untuk aktivitas gambling online.

"Sekarang kita dalami itu, ada kejadian KTP-KTP menerima bansos dimanfaatkan dan digunakan orang lain untuk membikin akun. Untuk membeli motor alias untuk membeli aset-aset nan lain termasuk untuk langganan listrik. Jadi ini sedang kita pastikan semua," ujar Gus Ipul dalam keterangan tertulis, Rabu (2/9/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Gus Ipul di Kantor Kemensos, Jakarta Pusat. Dalam kesempatan itu, dia didampingi langsung oleh Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono.

Menurutnya, kondisi tersebut dapat menyebabkan family nan sebenarnya prasejahtera justru terindikasi tidak memenuhi kriteria penerima bansos. Penyalahgunaan identitas juga dimungkinkan dilakukan oleh personil keluarga, termasuk anak dari penerima bansos.

"Ada misalnya family nan tidak mampu, tertolak (bansos) lantaran KTP-nya dimanfaatkan oleh orang lain. Kedua ada juga kejadian nan main judol itu bukan orang tuanya, tapi anaknya alias keluarganya," jelas Gus Ipul.

Karena itu, Kemensos tengah melakukan pendalaman dan perbaikan info untuk memastikan kondisi sebenarnya dari penerima bansos. Pemerintah tidak mau masyarakat nan memang memerlukan kehilangan support hanya lantaran aktivitas alias penggunaan identitas nan dilakukan pihak lain.

"Jadi jika ada lansia, kemudian mungkin family nan sangat tidak mampu, tapi tidak menerima bansos lantaran terindikasi judol. Itu mungkin dimanfaatkan oleh keluarganya alias oleh orang lain. Untuk nan seperti ini sedang kita perbaiki, sedang kita dalami," tutur Gus Ipul.

Gus Ipul memastikan pemerintah tidak bakal merugikan penduduk penerima manfaat. Bansos bakal tetap disalurkan selama hasil verifikasi lapangan membuktikan penduduk tersebut memang memenuhi syarat.

"Tentu jika memenuhi kriteria, bansosnya bakal tetap kita salurkan," pungkas Gus Ipul.

Sebelumnya, pasangan lansia Dayat (77) dan Darmi (63), penduduk Dukuh Kayunan Barat, Desa Kayugeritan, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, tidak lagi menerima bansos setelah info mereka terindikasi mengenai aktivitas gambling online (judol). Padahal, keduanya mengaku tidak mempunyai telepon seluler.

Dayat dan Darmi sebelumnya tercatat sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan menerima bansos Rp600 ribu setiap tiga bulan. Namun, sejak awal 2026, support tersebut terhenti.

Di sisi lain, kondisi ekonomi pasangan lansia tersebut tergolong kurang mampu. Keduanya juga tetap tercatat dalam desil 1 DTSEN, golongan dengan tingkat kesejahteraan terendah.

(akn/ega)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News