Lakukan Rehabilitasi, ASDP Tutup Sementara Pelabuhan Feri Penyeberangan di Penajam Paser Utara

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
Lakukan Rehabilitasi, ASDP Tutup Sementara Pelabuhan Feri Penyeberangan di Penajam Paser Utara Ilustrasi(Dok Istimewa)

PT. Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (ASDP) Indonesia Ferry (Persero) menutup sementara operasional pelabuhan penyeberangan feri Penajam, nan hanya mempunyai dua dermaga di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim) nan dikelola oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Indonesia ini. 

Hal ini tertuang dalam surat nan diterbitkan PT. ASDP  Indonesia Ferry (Persero) dengan Nomor Surat : UM.003/00231/VI/ASDP-BPP/2026, tertanggal 01 Juni 2026, perihal Pemberitahuan Penutupan Sementara Dermaga 1 dan Dermaga 2 di Pelabuhan Penyeberangan Penajam ditandatangani General Manager Balikpapan, Muhammad Ramadhani Hadi Saputra. Ditujukan kepada Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas I Balikpapan, Kepala BPTD Kelas II Kaltim dan sejumlah pihak terkait.

Dalam surat tersebut, Muhammad Ramadhani menjelaskan, dalam rangka mendukung penyelenggaraan pekerjaan pemeliharaan dan peningkatan akomodasi pelabuhan, guna menjamin keselamatan, keamanan, serta kelancaran operasional penyeberangan, maka pihaknya memberitahukan penutupan sementara operasional dermaga di Pelabuhan Penyeberangan Penajam.

Dibeberkannya, dermaga dua bakal ditutup sementara sehubungan dengan penyelenggaraan pekerjaan pengecoran Breasting Dolphin dermaga itu, begitu pula dengan dermaga satu bakal ditutup sementara sehubungan dengan penyelenggaraan pekerjaan rehabilitasi Moveable Bridge Dermaga ini.

“Penutupan dilaksanakan secara bergantian sesuai dengan agenda pekerjaan nan telah ditetapkan, guna meminimalkan gangguan terhadap pelayanan penyeberangan,” sebutnya.

Selama masa pekerjaan berlangsung, katanya,  kegiatan sandar dan operasional kapal bakal dialihkan ke dermaga nan tetap beraksi dengan pengaturan agenda nan bakal dikoordinasikan lebih lanjut oleh penyelenggara pelabuhan dan operator kapal.

Ia meminta, seluruh operator kapal dan pihak mengenai agar menyesuaikan pola operasi, agenda pelayaran, serta mematuhi pengarahan petugas pelabuhan demi kelancaran dan keselamatan penyelenggaraan pekerjaan.

Adapun agenda penyelenggaraan pekerjaan dan rincian schedule pekerjaan ialah untuk pekerjaan di Dermaga dua  berupa pengecoran breasthing dolphin nomor 1 dan 2 dilaksanakan pada 5 hingga 14 Juni 2026. Sedangkan di dermaga 1 berupa pekerjaan rehabilitasi moveable bridge 1 pada 17 Juni hingga 4 Juli 2026.

“Sehubungan dengan pekerjaan itu, kami mengharapkan support dan kerja sama seluruh pihak agar penyelenggaraan pekerjaan dapat melangkah dengan aman, tertib, dan sesuai dengan sasaran nan telah ditetapkan, serta pelayanan kepada pengguna jasa tetap dapat terlaksana secara optimal,” pungkasnya. (H-2)

Selengkapnya
Sumber Media Indonesia
Media Indonesia