Lab Vape Zombie Terbongkar di Apartemen Jaktim, Berawal dari Paket Ojol

Sedang Trending 1 bulan yang lalu

Eko menyebut, tim menangkap tersangka Ananda Wiratama di sebuah kontrakan area Jakarta Timur, pada Selasa, 14 April 2026. Petugas juga mengamankan sejumlah peralatan bukti nan diduga sabu dengan berat bruto 163,03 gram, ganja dengan berat bruto 60,44 gram, dan 21 catridge nan diduga mengandung etomidate.

"Didapatkan info dari hasil introgasi tersangka Ananda Wiratama bahwa diperintahkan oleh pengendali atas nama Frendry Dona nan berada di Apartemen Callia Pulo Gadung, Jakarta Timur," ungkap Eko.

Petugas langsung bergerak menuju apartemen tersebut. Hanya saja, Frendry Dona tidak merespon saat dihubungi Ananda Wiratama, sehingga tim membuka paksa unit apartemen tersebut dan mendapati seorang saksi. 

Hasil penggeledahan apartemen tersebut, petugas mengamankan sejumlah peralatan bukti berupa narkoba jenis sabu, 25 catridge kosong merek Mafia, 34 catridge kosong merek Stone Island, 117 balut vape merek Mafia, 88 balut vape merek Yakuza, 2 perangkat pres, 19 balut vape merek three, dan lain sebagainya. Semua peralatan bukti dibawa ke Gedung Bareskrim Polri.

Adapun modus nan dilakukan oleh Frendry Dona, ialah memerintahkan untuk mengambil paket sabu nan sudah dibungkus dengan plastik klip sedang dan catridge vape siap pakai.

Selengkapnya
Sumber Liputan6 Berita
Liputan6 Berita