Kurir Narkoba Jaringan Internasional Ditangkap, 4.080 Ekstasi Disita

Sedang Trending 5 bulan yang lalu

Kurir Narkoba Jaringan Internasional Ditangkap, 4.080 Ekstasi Disita

Narkoba (foto: Okezone)

JAKARTA – Badan Narkotika Nasional (BNN) berbareng Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kantor Wilayah Jakarta menangkap satu orang nan diduga terlibat sindikat narkoba jaringan internasional. Dalam operasi tersebut, petugas menyita lebih dari 4 ribu butir methylenedioxymethamphetamine (MDMA).

Plt Deputi Pemberantasan BNN, Brigjen Pol. Roy Hardi Siahaan, menjelaskan pengungkapan ini berasal dari kecurigaan petugas Bea Cukai Kanwil Jakarta terhadap empat paket kardus bertuliskan “Luxembourg” pada Rabu, 18 Februari 2026.

“Pada hari Rabu, tepatnya tanggal 18 Februari 2026, dicurigai ada satu paket nan tertulis berasal dari Luxembourg nan diduga berisi narkotika,” ungkap Roy saat bertemu pers di Kantor DJBC Kanwil Jakarta, Rabu (25/2/2026).

Untuk memastikan isi paket tersebut, petugas DJBC kemudian berkoordinasi dengan BNN. Setelah dilakukan pemeriksaan, paket tersebut terindikasi berisi narkotika jenis ekstasi MDMA. DJBC dan BNN lampau melakukan joint investigation untuk menelusuri jaringan peredaran narkoba tersebut.

“Setelah ditelusuri, kami mendapatkan seorang berinisial AFZ di kosnya di Cibatu, Cikarang Selatan. nan berkepentingan langsung kami amankan berikut peralatan bukti nan bakal diambilnya,” terang Roy.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com