
Pil Ekstasi (foto: Okezone)
JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana (Dit Tipid) Narkoba Bareskrim Polri mengungkap peran Muhammad Hadi namalain Muham (31), kurir narkotika jenis ekstasi nan diduga merupakan bagian dari jaringan Malaysia-Medan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Hadi mengaku mengenal seseorang berjulukan Yuki sekitar lima tahun lampau lantaran berasal dari kampung nan sama. Pada Rabu (29/7/2026), Yuki menawarkan pekerjaan kepada Hadi untuk mengambil paket narkotika jenis ekstasi dengan hadiah sebesar Rp700 ribu.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan, tersangka dijanjikan penghasilan Rp700 ribu andaikan sukses menjemput peralatan tersebut. Bahkan, sebagian bayaran telah lebih dulu diberikan.
"Tersangka dijanjikan bayaran oleh kerabat Y sebesar Rp700.000 andaikan sukses melakukan pengambilan alias penjemputan peralatan tersebut. Nah, tersangka sudah dikasih bayaran sebesar Rp300.000 melalui transfer," kata Eko, Senin (3/8/2026).
Setelah menyepakati tawaran tersebut, keesokan harinya Yuki kembali menemui Hadi dan menyerahkan sebuah telepon genggam nan digunakan untuk berkomunikasi dengan bandar nan mengatur proses pengambilan ekstasi.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari
Follow
Berita Terkait
Telusuri buletin news lainnya
2 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·