Ogan Komering Ilir - Pemuda di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan berinisial SH (18) tewas diduga tertembak senjata api (senpi) oleh temannya saat live TikTok. Dalam waktu kurang dari 12 jam sejak laporan diterima, Polres Ogan Komering Ilir (OKI) telah menangkap seorang terduga pelaku.
Pengungkapan kasus tersebut dilakukan oleh tim campuran Satuan Reserse Kriminal Polres OKI, Satuan Intelkam Polres OKI, dan Polsek Mesuji setelah menerima laporan mengenai peristiwa nan menyebabkan korban berinisial SH (18) meninggal bumi akibat luka tembak di bagian perut.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, peristiwa tersebut terjadi di sebuah rumah di Blok E Desa Margo Bakti, Kecamatan Mesuji. Saat kejadian, korban berbareng seorang remaja lain berinisial MCA (18) berada di dalam kamar.
"Tidak lama kemudian terdengar bunyi letusan nan mengakibatkan korban mengalami luka serius dan selanjutnya dilarikan ke akomodasi kesehatan untuk mendapatkan pertolongan medis," kata Kapolres Ogan Komering Ilir AKBP Eko Rubiyanto, Selasa (2/6/2026).
Petugas nan menerima laporan langsung mendatangi letak kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan peralatan bukti, serta memeriksa sejumlah saksi nan mengetahui peristiwa tersebut. Berdasarkan hasil penyelidikan dan keterangan para saksi, tim campuran pun mengamankan MCA pada Senin, 1 Juni 2026 sekitar pukul 14.00 WIB untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.
Dari letak kejadian, petugas mengamankan sejumlah peralatan bukti berupa satu pucuk senjata api laras pendek jenis revolver, satu buah selongsong, satu buah proyektil, serta busana nan digunakan korban saat kejadian. Seluruh peralatan bukti telah diamankan guna kepentingan proses pembuktian secara ilmiah dan forensik.
Pengungkapan kasus tersebut dilakukan oleh tim campuran Satuan Reserse Kriminal Polres OKI, Satuan Intelkam Polres OKI, dan Polsek Mesuji Foto: (Dok Istimewa)
Saat ini interogator tetap melakukan pendalaman mengenai kronologi komplit kejadian, asal-usul senjata api nan digunakan, legalitas kepemilikan senjata tersebut, serta kemungkinan adanya pelanggaran norma lainnya nan berangkaian dengan perkara ini.
Kapolres menegaskan timnya langsung bergerak usai menerima laporan. Saat ini polisi tetap mendalami kasus ini.
"Begitu laporan diterima, tim campuran langsung bergerak melakukan penyelidikan secara intensif. Dalam waktu kurang dari 12 jam, terduga pelaku sukses diamankan. Saat ini interogator tetap terus mendalami seluruh kebenaran dan perangkat bukti nan ada agar penanganan perkara dapat dilakukan secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan norma nan berlaku," tegas Eko.
Lebih lanjut, Kapolres OKI menegaskan bahwa aspek kepemilikan dan penggunaan senjata api dalam perkara ini menjadi perhatian serius interogator lantaran menyangkut keselamatan masyarakat.
"Kami juga sedang mendalami asal-usul senjata api nan ditemukan di letak kejadian. Semua aspek bakal diperiksa secara menyeluruh untuk memastikan proses norma melangkah secara komprehensif dan transparan," tambahnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya menyampaikan belasungkawa kepada family korban serta mengingatkan masyarakat mengenai ancaman kepemilikan senjata api tanpa izin.
"Polda Sumatera Selatan menyampaikan duka cita mendalam kepada family korban. Peristiwa ini menjadi pengingat bagi kita semua bahwa keberadaan senjata api tanpa izin mempunyai akibat nan sangat besar terhadap keselamatan jiwa. Kami mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan andaikan mengetahui adanya kepemilikan alias penyimpanan senjata api terlarangan di lingkungan sekitarnya," ujarnya.
Polda Sumatera Selatan menegaskan bahwa proses investigasi bakal dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel. Penyidik juga bakal berkoordinasi dengan laboratorium forensik dan lembaga mengenai untuk memastikan seluruh kebenaran terungkap secara utuh sehingga memberikan kepastian norma bagi semua pihak.
Selain itu, kepolisian mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, untuk lebih bijak dalam beraktivitas di ruang digital maupun dalam pergaulan sehari-hari serta menghindari segala corak kepemilikan peralatan rawan nan dapat menakut-nakuti keselamatan diri sendiri maupun orang lain. (rdp/imk)
2 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·