Jakarta, CNN Indonesia --
Pengacara selebritas Ruben Onsu, Minola Sebayang, menjelaskan soal dugaan kasus nan tengah menjerat kliennya di Polrestro Jakarta Selatan (Jaksel)
Sebelumnya, interogator Polres Jaksel telah menetapkan Ruben sebagai tersangka dugaan penipuan dan penggelapan biaya senilai Rp3,5 miliar.
Namun, Minola menjelaskan--berdasarkan cerita jenis Ruben--masalah itu berasal bukan investasi melainkan pinjaman. Dia menerangkan, Ruben bercerita kepadanya bahwa hubungan kliennya dengan pihak nan memberikan biaya tersebut bermulai dari pinjaman.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lalu, dalam perjalanan waktu, muncullah pendapat untuk mengubah hubungan tersebut menjadi kerja sama.
"Kalau investasi kan berfaedah kan Ruben menyuntikkan anggaran, kan begitu ya. Tapi ini kan kerja sama. Kalau menurut cerita Ruben ke saya kan ini kerja sama. Jadi memang niatnya minjam uang," kata Minola, Jumat (21/8) dikutip dari detikHot.
"Pinjam uang, kemudian pinjaman itu dikasih, tapi kemudian ada buahpikiran gimana jika kerja sama, Ruben digunakan untuk kepentingan perusahaan itu nan saling menguntungkan. Dan kemudian bakal ada hadiah dan kemudian hadiah itu bakal diperhitungkan sebagai pembayaran dari kewajiban," sambungnya.
Minola menjelaskan bahwa kerja sama tersebut kemudian tidak dilanjutkan atas kemauan pihak nan memberikan pinjaman kepada Ruben. Oleh lantaran itu, nan tersisa adalah tanggungjawab Ruben untuk bayar pinjaman.
Namun, Minola mengaku tidak memahami secara perincian gimana tanggungjawab tersebut berubah menjadi persoalan norma hingga muncul tuduhan investasi, penipuan, dan penggelapan.
Menurut dia, Ruben tidak mau memperdebatkan persoalan mengenai betul alias salahnya perkara tersebut dan memilih berupaya menyelesaikannya.
"Nah, namun Ruben bilang bahwa dia percaya bahwa dia dengan pertolongan Tuhan dan juga angan dari teman-teman semuanya, dalam waktu dekat dia bisa menyelesaikan masalah ini lantaran kan masalahnya kan hanya hanya masalah duit ya, nan lebih kurang Rp3,5 miliar itu nan dikatakan digelapkan dan ditipu sama Ruben," tutur Minola.
"Padahal ini dari jenis Ruben adalah berasal dari utang. Nah, dan Ruben gak mau berdebat tentang masalah betul salahnya itu, tapi hanya dia mengatakan, 'saya hanya bakal menyelesaikan masalah itu secepat mungkin'," sambungnya yang kerap disebut sebagai sahabat Ruben tersebut.
Kendala Ruben Onsu
Minola kemudian mengungkap hambatan nan dialami Ruben dalam menyelesaikan kewajibannya. Menurutnya, Ruben tengah mengalami kerugian besar akibat dugaan kecurangan nan dilakukan tenaga kerja kepercayaannya.
"Jadi kendalanya ya hanya seperti itu. nan membikin dia kudu ada lubang besar itu, pertama adalah tentu masalah adanya tindakan tenaga kerja kepercayaannya nan menikam dia dari belakang, nan menggelapkan aset-asetnya, menjual aset-asetnya, kartu kreditnya nan jika ditotal kerugiannya itu nyaris mencapai Rp 100 miliar," ungkapnya.
Selain itu, Minola mengatakan Ruben mempunyai beragam tanggungjawab nan kudu dipenuhi, dan persoalan lain tentang asetnya.
Minola juga menjelaskan sejumlah persoalan nan disebut ikut memengaruhi kondisi Ruben. Salah satunya adalah perceraian dengan Sarwendah nan membikin Ruben kudu menyiapkan sejumlah hal.
"Akibatnya, ya lantaran dia baru mengalami perceraian, tidak fokus, ada anggaran-anggaran nan kudu dia siapkan, masalah rumah, masalah lain-lain," sambungnya.
Minola memastikan Ruben tidak menghindari persoalan norma nan sekarang tengah dihadapinya. Menurutnya, Ruben memilih menjalani proses nan ada tanpa menutupi persoalan nan muncul ke publik.
Sebelumnya, polisi telah menetapkan Ruben sebagai tersangka dalam perkara dugaan penipuan dan penggelapan biaya investasi bisnis. Penetapan tersangka dilakukan setelah interogator Polres Metro Jakarta Selatan melakukan gelar perkara serta memeriksa saksi dan saksi ahli.
Perkara tersebut dilaporkan pada 22 Agustus 2025. Kasus kemudian naik ke tahap investigasi pada 25 April 2026. Dalam perkara ini, korban disebut mengalami kerugian sekitar Rp 3,5 miliar.
Ruben diduga menawarkan investasi dalam bisnisnya dengan janji untung dalam jangka waktu tertentu. Namun, untung nan dijanjikan disebut tidak diterima dan modal awal juga belum dikembalikan. Ruben dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan/atau Pasal 372 KUHP tentang penggelapan.'
Baca buletin lengkapnya di sini.
(kid)
16 menit yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·