Jakarta, CNN Indonesia --
Kuasa norma Roy Suryo, Ahmad Khozinudin, menyatakan perang terbuka secara norma melawan Presiden ke-7 RI Joko Widodo.
Roy Suryo sebelumnya ditangkap Polda Metro Jaya mengenai kasus tudingan piagam tiruan Jokowi.
"Karena kerabat Joko Widodo sudah sampai tahapan ini, bismillahirrahmanirrahim kami nyatakan perang terbuka secara norma melawan kerabat Joko Widodo," kata Ahmad di Polda Metro Jaya, Jumat (19/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ahmad mengatakan jika Polda memutuskan untuk menahan Roy, maka perihal itu menunjukkan norma tidak lagi melangkah berasas norma dan patokan nan berlaku, namun dipengaruhi oleh kepentingan politik.
"Kalau tindakan penahanan diambil, maka lagi-lagi saya konfirmasi, norma di negeri ini tidak lagi tunduk pada norma dan aturan, tetapi tunduk pada atensi dan atensi politik kerabat Joko Widodo," ujar dia.
Ahmad juga mempertanyakan apakah Jokowi sudah puas dengan proses norma nan menjerat Roy.
"Puas sekarang saudara? Melihat anak bangsa, penduduk negara Anda hari ini dijemput secara paksa, apakah Anda cukup puas dengan peristiwa hari ini? Atau Anda kurang puas, mau Roy Suryo dan kawan-kawan ditahan semuanya?" ujarnya.
Selain Roy, salah satu tersangka lain ialah Tifauziah Tyassuma namalain master Tifa juga dilaporkan ditangkap. Polda Metro Jaya belum memberi keterangan soal penangkapan ini.
Polda Metro Jaya sebelumnya menyebut berkas perkara Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma namalain master Tifa di kasus tudingan piagam tiruan Presiden ke-7 RI Joko Widodo telah dinyatakan komplit alias P21 oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.
"Alhamdulillah jaksa sampai dengan hari ini sudah menyatakan bahwa berkas perkara nan kami kirimkan ke Kejati DKI, tidak memerlukan lagi pemenuhan atas kekurangan-kekurangan nan kemaren sudah kami penuhi," kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin di Polda Metro Jaya, Selasa (2/6).
(yoa/dal)
Add
as a preferred source on Google
[Gambas:Video CNN]
7 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·