Kubu Dokter Tifa Minta Jokowi Dihadirkan ke Persidangan, JPU: Ada Jadwalnya Nanti

Sedang Trending 46 menit yang lalu

 Ada Jadwalnya Nanti

Sidang master Tifa (Foto: Danandaya Arya Putra/Okezone)

JAKARTA — Kuasa norma Tifauzia Tyassuma namalain master Tifa kembali meminta agar Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dihadirkan ke persidangan. Sebab, Jokowi sebagai saksi pelapor tak kunjung dipanggil jaksa penuntut umum (JPU). Majelis pengadil pun diminta menjelaskan apakah jaksa telah melayangkan surat panggilan kepada Jokowi.

"Saya sampaikan sekali lagi untuk kesekian kalinya kepada Majelis Hakim bahwa dalam rangka menghormati Pasal 201 bahwa di situ disebutkan pelapor wajib datang dan saya minta hari ini diklarifikasi, lantaran kita jika sidang itu diajari apakah betul panggilan pengadilan sudah sampai," tanya kuasa norma master Tifa, Kamis (22/10/2026).

Kubu Dokter Tifa kemudian menyinggung kasus lain ketika pelapor tidak dihadirkan di ruang sidang sehingga perkara tersebut dinyatakan batal demi hukum. "Karena ada putusan nan sudah jadi yurisprudensi di Pengadilan Serang tanggal 29 Desember 2023 Dito Mahendra nan melaporkan Nikita Mirzani dua kali dipanggil tidak datang dan perkaranya dinyatakan gugur dan Jaksa dikatakan tidak serius," kata tim norma master Tifa.

Mendengar perihal tersebut, Hakim Ketua Christina Endarwati mengambil alih persidangan dengan menyampaikan pertanyaan dari kubu master Tifa kepada JPU. Dalam kesempatan itu, JPU menyampaikan rencana pemanggilan saksi telah disusun sesuai dengan rencana pembuktian.

"Gini, jadi apakah penuntut umum sudah pernah memanggil? Karena kemarin kan kita setiap sidang bertanya siapa nan bakal diajukan. Apakah saksi pelapor nan ditanyakan tadi mengenai Joko Widodo sudah pernah dipanggil," kata Christina.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri buletin news lainnya

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com
↑