Kuasa hukum Wardatina Mawa, Muhammad Idrus, membantah berita nan menyebut kliennya hanya menerima nafkah anak sebesar Rp 500 ribu per bulan dari Insanul Fahmi. Bantahan itu disampaikan usai sidang lanjutan perceraian Mawa dan Insanul di Pengadilan Agama Lubuk Pakam.
Dalam sidang dengan agenda pembuktian dari pihak penggugat tersebut, Idrus menegaskan bahwa nomor Rp 500 ribu tidak pernah muncul dalam kebenaran persidangan.
"Cuma dalam persidangan tadi tidak ada terbukti ya bahwasanya nafkahnya itu Rp 500 ribu dan dari saksi kita tadi tidak ada mengatakan Rp 500 ribu," ujar Idrus kepada wartawan melalui sambungan Zoom.
Menurut Idrus, berasas info nan diterimanya, Insanul memang pernah memberikan duit untuk kebutuhan anak. Namun nominalnya bukan seperti nan ramai diperbincangkan.
"Jadi nafkah nan diberikan nan sudah kita jelaskan wawancara nan kemarin itu, Insanul pernah memberikan Rp 1 juta. Pernah memberikan Rp 1 juta," katanya.
Meski demikian, Idrus mengaku belum bisa memastikan apakah pemberian tersebut dilakukan secara rutin alias tidak. Ia menyebut perihal itu belum menjadi info nan dibuka secara rinci oleh pihaknya.
"Masalah nafkah nan diberikan kepada pihak kita itu belum ada diinformasikan apakah selama ini diberikan alias tidak kepada anaknya. Namun kemarin sebelum persidangan kita bertanya juga, ya tetap diberikan kepada anaknya," ucap Idrus.
Sidang perceraian Wardatina Mawa dan Insanul sendiri tetap terus bergulir di Pengadilan Agama Lubuk Pakam.
Keretakan rumah tangga keduanya mencuat setelah Mawa membongkar dugaan hubungan antara Insanul dan Inara Rusli nan disebut berujung pada pernikahan siri. Merasa dirugikan, Mawa kemudian melaporkan keduanya ke Polda Metro Jaya pada November 2025 atas dugaan perzinaan dengan menyertakan rekaman CCTV sebagai bukti.
Di sisi lain, Insanul dan Inara mengaku telah menikah siri pada Agustus 2025. Pernikahan tersebut disebut berjalan tanpa sepengetahuan Mawa.
Tak hanya itu, Inara juga melaporkan kembali Mawa ke Bareskrim Polri atas dugaan akses terlarangan mengenai pengambilan rekaman CCTV nan digunakan sebagai peralatan bukti.
Saat ini, kedua perkara tersebut tetap berproses. Sementara laporan Mawa terhadap Insanul diketahui telah naik ke tahap penyidikan.
2 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·