Achmad Al Fiqri
, Jurnalis-Selasa, 04 Agustus 2026 |16:13 WIB

Febri Diansyah, kuasa norma Febrie Adriansyah (foto: Okezone)
JAKARTA - Kuasa norma Febrie Adriansyah, Febri Diansyah, mengungkapkan bahwa rumah mewah di Sentul, Bogor, nan digeledah interogator merupakan milik family kliennya. Namun, menurutnya, Febrie sudah lama tidak lagi menempati rumah tersebut.
Penjelasan itu disampaikan Febri saat menanggapi kemungkinan penggeledahan rumah di Sentul dijadikan objek permohonan praperadilan. Menurutnya, tidak semua tindakan penggeledahan dapat diajukan dalam praperadilan.
"Kalau mengenai dengan penggeledahan tentu tidak semua letak penggeledahan nan bisa diajukan praperadilan jika dari perspektif Pak Febrie Adriansyah, pengguna kami. nan bisa diajukan adalah jika ada keterkaitannya," ujar Febri kepada wartawan di area Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (4/8/2026).
Febri kemudian menjelaskan kembali status kepemilikan rumah tersebut. Ia menegaskan rumah mewah di Sentul merupakan milik family Febrie Adriansyah, tetapi sudah lama tidak dihuni oleh kliennya.
Keterangan tersebut, lanjut Febri, juga telah disampaikan Febrie saat menjalani pemeriksaan oleh Tim 9 Kejaksaan Agung.
"Itu disampaikan bahwa rumah itu sudah tidak ditinggali sejak lama. Kenapa? Karena pada waktu-waktu tersebut, seperti halnya jaksa nan lain alias penegak norma nan lain, penugasannya bisa pindah-pindah daerah, apakah tetap di Pulau Jawa alias di tempat nan lain," kata Febri.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari
Follow
Berita Terkait
Telusuri buletin news lainnya
2 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·