Kuasa Hukum: Rudy Tanoe Tak Mangkir, Ada Jadwal Pemeriksaan Kesehatan

Sedang Trending 2 jam yang lalu

Jakarta, CNN Indonesia --

Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik (DNRL) Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo (Rudy Tanoe), Ricky HP Sitohang, menuturkan kliennya ada pemeriksaan kesehatan pada Kamis (6/8) sehingga tidak bisa memenuhi panggilan interogator KPK.

Ricky menegaskan kliennya tidak bermaksud menghindari alias mangkir dari panggilan pemeriksaan KPK.

Ia menuturkan pihaknya menerima surat panggilan KPK pada Selasa, 4 Agustus sore. Dalam surat itu, Rudy Tanoe diminta datang sebagai saksi untuk menjalani pemeriksaan pada Kamis.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menindaklanjuti surat tersebut, pihak kuasa norma langsung mendatangi instansi KPK pada Rabu, 5 Agustus pagi dan membawa surat resmi permohonan penundaan pemeriksaan sekaligus mengusulkan agenda baru.

"Pada prinsipnya, kami bakal selalu kooperatif dan tetap menghormati serta mematuhi prosedur norma nan berlaku," kata Ricky dalam keterangannya dikutip Senin (10/8).

Ricky menjelaskan pemeriksaan kemudian diusulkan pada Selasa, 11 Agustus 2026.Dia menerangkan surat permohonan tersebut telah diterima pihak KPK dan dibubuhi cap sebagai tanda penerimaan.

Selain menyampaikan surat secara resmi, pihak kuasa norma juga mengaku telah berkoordinasi dengan interogator KPK mengenai permohonan penjadwalan ulang tersebut.

Ricky menegaskan permohonan penundaan tersebut bukan dimaksudkan untuk menghindari proses hukum.

Ia memastikan Rudy Tanoe tetap bakal memenuhi proses pemeriksaan sesuai sistem nan berlaku.

Dengan penjelasan ke KPK, Ricky meminta info mengenai ketidakhadiran Rudy Tanoe tidak dipahami sebagai sikap mangkir dari panggilan penyidik.

Ricky menegaskan kliennya siap untuk mengikuti agenda pemeriksaan nan telah dijadwalkan kembali.

"Kami bakal tetap menghormati seluruh proses norma dan mengikuti prosedur nan ditetapkan," tegas Ricky.

Hingga buletin ini ditulis, belum ada info dari KPK mengenai penjadwalan ulang pemeriksaan terhadap Rudy Tanoe.

Sebelumnya, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menerangkan keterangan Rudy Tanoe sangat krusial untuk melengkapi bangunan kasus dugaan korupsi penyaluran support sosial (bansos) beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada Program Keluarga Harapan (PKH) Tahun Anggaran 2020.

"Tentunya setiap pihak nan dilakukan pemanggilan untuk dilakukan pemeriksaan keterangannya dibutuhkan oleh interogator untuk kemudian melengkapi berkas penyidikan, termasuk untuk melengkapi gimana bangunan utuh dari perkara ini dan juga peran dari masing-masing pihak, baik tersangka ataupun pihak-pihak lain nan juga diduga mempunyai peran krusial dalam bangunan perkara tersebut," kata Budi di Gedung Merah Putih, Kamis (6/8) malam.

KPK apalagi sampai menyurati Direktorat Jenderal Imigrasi untuk mencegah Rudy Tanoe berjalan ke luar negeri selama enam bulan dan diperpanjang satu kali untuk periode nan sama.

Keputusan itu diambil agar saat hendak memeriksa Rudy Tanoe, KPK tak menemukan hambatan lantaran nan berkepentingan berada di Indonesia.

Perpanjangan masa pencegahan tersebut juga diperuntukkan untuk dua tersangka kasus dugaan korupsi penyaluran support sosial beras lainnya atas nama Edi Suharto selaku Staf Ahli Menteri Sosial, Bidang Perubahan dan Dinamika Sosial, Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial (2023-sekarang) dan Kanisius Jerry Tengker selaku Direktur Utama PT Dosni Roha Logistik.

Satu orang lain nan sempat dicegah berjalan ke luar negeri di periode 6 bulan pertama ialah Herry Tho (Direktur Operasional PT Dosni Roha Logistik (2021-sekarang/Manager Keuangan PT Dosni Roha) sudah bisa bergerak bebas. Hingga saat ini Herry Tho tetap berstatus saksi.

Berdasarkan ketentuan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru, pencegahan ke luar negeri hanya bertindak untuk tersangka saja. Ketentuan ini sempat menuai protes KPK sejak tahap pembahasan RKUHAP.

Sementara itu, pada Senin, 15 Desember 2025 lalu, pengadil tunggal Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Lukman Ahmad telah menolak Praperadilan Rudy Tanoe.

KPK menetapkan total tiga orang dan dua korporasi sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyaluran support sosial beras nan melibatkan Kementerian Sosial dan PT Dosni Roha Logistik.

KPK belum mengungkapkan identitas perincian para tersangka dimaksud.

Namun, Rudy Tanoe dan Edi Suharto sudah mendeklarasikan diri berstatus sebagai tersangka lewat Praperadilan nan diajukannya.

(ryn/kid)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber CNN Indonesia Nasional
CNN Indonesia Nasional