
Kuasa norma Roy Suryo Ahmad Khozinudin
JAKARTA - Kuasa norma kubu Roy Suryo, Ahmad Khozinudin, mengungkap ada rayuan untuk kliennya berbaikan dalam kasus tudingan piagam tiruan Jokowi. Bahkan kliennya itu diajak untuk datang ke Solo, nan merupakan kediaman Presiden Ke-7 RI tersebut.
"Rayuan banyak sekali jadi sampai kemarin sore salah satu klien, enggak saya sebutkan demi privasi dia terus di-SMS diajak ke Solo. Yok ini kesempatan sebelum Lebaran biar segera selesai," ucap Ahmad Khozinudin dalam podcast The Daily Buzz, dikutip Jumat (13/3/2026).
Namun, dia menilai, rayuan alias tawaran kepada salah satu kliennya tersebut merupakan perihal biasa. "Jadi kombinasi mengancam, menjanjikan itu biasa," ucapnya.
Di sisi lain, dia menilai ada nan unik dalam perihal ini. Ia menjelaskan, kubu Jokowi nan melaporkan ke kepolisian, tapi dia juga nan mau berdamai.
"Pesan nan bisa kita baca adalah justru Jokowi sendiri ketakutan untuk membawa perkara ini ke persidangan sehingga dia membangun narasi untuk berdamai, sehingga perdamaian itu bisa dijadikan legitimasi untuk menghentikan kasus," tutur Khozinudin.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menyebut salah satu tersangka kasus ini, Rismon Sianipar, mengusulkan permohonan restorative justice.
"Salah satu tersangka RHS (Rismon Hasiholan Sianipar) berbareng dengan pengacaranya, hari ini datang ke kami mempertanyakan perkembangan surat nan pernah diajukan oleh nan bersangkutan,” kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin, Rabu (11/3/2026).
4 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·