Kuasa Hukum Rachel Vennya: Pihak Okin Sampaikan Penawaran soal Masalah Rumah

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
Kuasa norma Rachel Vennya, Sangun Ragahdo, di area SCBD, Jakarta, Kamis (9/4/2026). Foto: Gitario Vista Inasis/kumparan

Kuasa norma Rachel Vennya, Sangun Ragahdo, menyebut bahwa mantan suami kliennya, Niko Al Hakim namalain Okin, memang mau menjual rumah nan menjadi bahan sengketa.

Hal itu disampaikan oleh Sangun usai pertemuan dengan kuasa norma Okin, Axl Mattew, di area SCBD, Jakarta Selatan, Kamis (9/4).

Sangun mengungkapkan bahwa Rachel Vennya ingin menuntut kewenangan untuk anak-anaknya. Ini tidak mengenai persoalan rumah di area Kemang, Jakarta Selatan.

Sangun mengatakan, ada beberapa poin kesepakatan nan diajukan oleh pihak Okin dalam pertemuan tadi. Namun, dia tidak menjelaskan perihal itu secara detail. Sebab, Sangun bakal menyampaikan terlebih dulu kepada Rachel mengenai poin nan bisa disepakati.

"Cuma mungkin di sini nan bisa saya jelaskan, kemarin saya bilang mensinyalir bahwa rupanya rumah ini mau dijual. Ternyata memang betul rumah ini mau dijual oleh Saudara Niko, makanya tadi ada semacam penawaranlah disampaikan," kata Sangun.

Rachel Vennya jadi muse di La Sabelle X Asky Febrianti. Foto: Instagram/@rachelvennya

Permasalahan Okin dan Rachel Vennya Terjadi Sejak 2021

Dari hasil pembicaraan, Sangun mengungkapkan bahwa Okin mau bertanggungjawab untuk menyelesaikan masalah dengan Rachel secara baik-baik. Pihak Rachel menunggu iktikad baik Okin tersebut.

"Karena jujur, semua ini bermasalah awalnya itu sejak 2021. 2021 mereka sudah mempunyai kesepakatan bersama, rupanya memang ada nan diingkari, terjadi masalah," tutur Sangun.

Sangun mengungkapkan, mungkin ke depannya ada kesepakatan baru, sehingga tidak ada lagi persoalan di kemudian hari.

"Karena mungkin bisa dibilang dari pengguna saya, dalam tanda kutip ya mungkin ada traumanya juga gitu dengan dibikin kesepakatan lagi alias apa, hanya kita lihat ke depannya ya. Sebagaimana kita ketahui berbareng saya juga laki-laki, laki-laki itu kan nan kudu dipegang adalah omongannya. Semoga ke depannya ya kita lihatlah, semoga omongannya bisa dipegang," ucap Sangun.

Kuasa norma Okin, Axl Mattew, di SCBD, Jakarta, Kamis (9/4/2026). Foto: Gitario Vista Inasis/kumparan

Menurut Sangun, belum ada kesepakatan antara pihaknya dengan pihak Okin dalam pertemuan tadi.

"Kalau ditanya ada nan disepakati belum ada. Jadi ini sifatnya kan saya nan diajak ketemu, saya sebagai advokat alias pengacaranya dari Rachel diajak ketemu oleh kuasa hukumnya dari Saudara Niko secara profesional," ungkapnya.

Sementara itu, Axl mengatakan pihaknya memang mau menjalin komunikasi dengan pihak Rachel mengenai persoalan rumah. Akhirnya, perihal itu bisa terwujud.

"Tadi beberapa poin dari pihak Rachel juga sudah saya dengar, terus jadi saya juga sudah utarakan dari pihak Okin seperti apa. Ya minta support aja dari teman-teman juga semoga proses mediasi ini melangkah dengan baik," kata Axl.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan