Jakarta, CNN Indonesia --
Kuasa norma Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK), Abdul Haji Talaohu, mengungkap tujuan kliennya membikin laporan polisi terhadap Rismon Sianipar dan beberapa akun YouTube dan FB mengenai tuduhan pencemaran nama baik.
Abdul mengatakan langkah membikin lapor diambil demi mengungkap dalang di kembali kreator video nan mencemarkan nama baik JK.
"Jadi nan sudah kita laporkan adalah tentu terduga pelapor pertama Rismon Hasiholan Sianipar, lantaran dalam kebenaran video itu walaupun dia bantah bahwa itu AI, tapi kan ada wajah dia, ada bunyi dia, dan dia juga tidak membantah konten itu. Ya, itu Rismon dan akun YouTube nan mem-posting. Dan juga ada di Facebook," ujar Abdul di Acara Head to Head CNN Indonesia, Rabu (15/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena konsentrasi dulu nih untuk membongkar, mengungkap siapa nan mengorkestrasi, siapa intelektual nan membikin merancang video ini. Siapa pemilik YouTubenya, siapa maksud dan tujuannya untuk apa," katanya menambahkan
Lebih lanjut, Abdul menganggap ada orang-orang nan mau membenturkan antara JK dengan Presiden ke-12 RI Joko Widodo (Jokowi). Ia menegaskan hubungan Jokowi dan JK sebenarnya baik-baik saja.
"Karena antara Pak JK dan Pak Jokowi ini mereka tidak punya masalah. Kami memandang bahwa ada orang nan mau membenturkan beliau berdua. Ya, itu tadi kelak biar proses norma nan bisa mengungkap, bisa membuktikan siapa ini untuk kepentingan apa," ucap Abdul.
[Gambas:Youtube]
Sebelumnya, JK membikin laporan terkait dugaan penyebaran hoaks dan pencemaran nama baik ke Bareskrim Polri pada Rabu (8/4). Laporan teregister Bareskrim dengan nomor LP/B/135/IV/2026/SPKT/Bareskrim Polri.
JK membikin laporan setelah Rismon, dalam sebuah video di media sosial, menyebut adanya biaya nan diberikan JK untuk memperkarakan piagam Jokowi. Rismon pun sudah membantah bahwa video tersebut merupakan hasil rekayasa Artificial Intelligence (AI).
JK juga membikin laporan terhadap akun YouTube atas nama Studio Musik Rock Ciamis serta akun FB atas nama 1922 Pusat Madiun.
"Itu penghinaan dan merugikan martabat saya, bahwa saya membiayai orang untuk memeriksa alias mengingkari alias memeriksa Pak Jokowi dan saya, sekali lagi, tidak melakukan perihal itu. Karena itu sudah menyebar alias apapun ya saya bawa ke polisi lantaran nama baik saya," ujar JK usai pelaporan.
(fam/har)
Add
as a preferred source on Google
[Gambas:Video CNN]
4 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·