KSP Sebut Pemerintah Bakal Ground Breaking PSEL di Juni 2026

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
Menteri Luar Negeri Sugiono berbareng Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi dan Kepala Staf Kepresidenan Muhammad Qodari memberikan keterangan pers di Gedung Bina Graha, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (22/4). Foto: Bayu Pratama S/ANTARA FOTO

Kepala Staf Kepresidenan M. Qodari mengungkapkan pemerintah bakal memulai groundbreaking proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) pada Juni 2026. Ia menjelaskan, langkah itu adalah strategi nasional untuk mengatasi persoalan sampah nan kian kompleks di Indonesia.

Qodari menjelaskan bahwa program tersebut merupakan tindak lanjut dari petunjuk Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), nan menargetkan 100 persen sampah terkelola pada 2029.

"Berdasarkan petunjuk Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), pemerintah menargetkan 100% sampah terkelola pada tahun 2029. Target ini merupakan intervensi strategis pemerintah dalam merespons krisis pengelolaan sampah, ditandai dengan tingginya timbulan sampah nan telah mencapai 141.926 ton/hari, keterbatasan kapabilitas Tempat Pemrosesan Akhir (TPA), serta rendahnya tingkat pengolahan melalui reduce-reuse-recycle (3R)," ujar Qodari dalam konvensi pers di Kantor KSP, Jakarta, Rabu (22/4).

Ia menambahkan, pemerintah mendorong pendekatan berbasis aglomerasi untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan sampah, termasuk melalui pemanfaatan teknologi waste to energy.

"Pemerintah mendorong pendekatan berbasis aglomerasi alias kesatuan wilayah fungsional nan menggabungkan satu wilayah dengan wilayah penyangganya, guna meningkatkan efektivitas pengelolaan sampah, termasuk melalui pengembangan teknologi Waste-to-Energy (WtE) alias Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL), nan ditargetkan bisa mengurangi timbulan sampah hingga sekitar 33.000 ton/hari, alias setara 22,48% dari total timbulan nasional pada tahun 2029," jelasnya.

Tumpukan sampah ditumpuk di ruang penampungan nan bakal dimasukan ke dalam tungku pembakaran di Gasification Power Plant TPA Benowo, Surabaya, Jawa Timur. Foto: Zabur Karuru/ANTARA FOTO

Lebih lanjut, Qodari menyebut bahwa PSEL merupakan bagian dari strategi nasional sebagaimana diatur dalam Perpres Nomor 109 Tahun 2025.

Program ini, katanya, juga telah ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) nan difokuskan pada wilayah perkotaan dengan timbulan sampah besar.

"Program ini juga ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) nan difokuskan pada penanganan sampah wilayah perkotaan dengan timbulan besar (≥1.000 ton) Melalui pemanfaatan teknologi termal,' lanjutnya.

Dalam implementasinya, Qodari mengatakan, pemerintah menargetkan pembangunan PSEL di 30 letak alias aglomerasi nan mencakup 61 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Untuk tahap awal, Qodari mengatakan ada lima letak nan bakal memulai groundbreaking pada Juni 2026.

"Tahap I: 5 letak ditargetkan Groundbreaking Juni 2026 1. Kota Bekasi 2. Kota Yogyakarta 3. Bogor Raya 4. Denpasar Raya (Ke empat letak di atas merupakan penerapan Perpres 109/2025) 5. Bandung Raya (Implementasi di Bandung Raya merupakan bagian dari Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2018, nan pelaksanaannya telah bekerja sama dengan Jepang.)," tandasnya.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan