Jakarta -
Kantor Staf Presiden (KSP) mengawal percepatan peningkatan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) kelas D dan D Pratama menjadi kelas C. Dengan waktu penyelesaian tersisa 77 hari, KSP meminta seluruh pihak segera mengatasi hambatan pembangunan agar program prioritas Presiden dapat rampung sesuai target.
Kepala Staf Kepresidenan Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan percepatan pembangunan memerlukan koordinasi nan kuat dan langkah penyelesaian nan terukur. Pemerintah juga kudu memastikan rumah sakit nan dibangun dapat memberikan pelayanan kesehatan nan optimal bagi masyarakat.
"Kami mempunyai semangat untuk mendorong dan menuntaskan program Bapak Presiden. Waktunya tinggal 77 hari. Harapan kita, permasalahan-permasalahan nan ada di lapangan segera bisa kita urai, sehingga rumah sakit ini bisa berdiri tepat waktu dan manfaatnya betul-betul dirasakan oleh masyarakat," kata Listyo Sigit saat rapat koordinasi percepatan peningkatan kelas RSUD Batch 3 dan 4, di Gedung Bina Graha, Jakarta, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (15/10/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam rapat tersebut, KSP berbareng Kementerian Kesehatan, Danantara, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serta para pelaksana bangunan membahas progres pembangunan dan beragam hambatan di lapangan. Sejumlah persoalan nan dibahas meliputi anggaran, kondisi sosial dan geografis, kesiapan material, hingga aspek keamanan nan berpotensi menghalang pembangunan.
KSP mendorong seluruh pihak menyusun agenda kerja dan sasaran penyelesaian nan jelas. Setiap hambatan kudu dipetakan sesuai penyebabnya agar langkah penanganannya tepat dan dapat segera dilaksanakan.
KSP juga bakal melakukan verifikasi langsung di lapangan untuk memastikan progres pembangunan sesuai dengan kondisi sebenarnya. Verifikasi tersebut bakal melibatkan BPKP dan unsur mengenai sesuai kebutuhan, termasuk dalam penanganan persoalan keuangan, pengawasan, keamanan, dan percepatan aspek regulasi.
"Setelah ini, kita bakal mengatur timeline, mengatur jadwal, dan mengawasi agar progresnya bisa melangkah dengan baik. Untuk hal-hal unik nan memerlukan pengarahan dan petunjuk Bapak Presiden, tentu bakal kita laporkan kepada beliau," kata Listyo.
Menurutnya, peningkatan kelas RSUD tidak boleh berakhir pada penyelesaian pembangunan fisik. Rumah sakit kudu mempunyai keahlian untuk memberikan pelayanan kesehatan nan lebih baik dan menjawab kebutuhan masyarakat.
"Prinsipnya, kita mau agar rumah sakit jenis D ini bisa kita naikkan menjadi jenis C dan betul-betul bisa memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat, sesuai dengan angan Bapak Presiden dalam memberikan jasa terbaik di bagian kesehatan," tegasnya.
KSP bakal terus memantau progres pembangunan melalui koordinasi dan verifikasi lapangan untuk memastikan program tersebut selesai sesuai sasaran dan manfaatnya dapat dirasakan masyarakat.
(eva/ygs)
1 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·