
Kronologi Suami Bunuh Istri Siri di Depok/ilustrasi
JAKARTA- Polisi mengungkapkan kronologi suami berinisal ARH (44) yang membunuh istri sirinya DH. Jasad korban akhirnya ditemukan dalam kondisi tinggal tulang di area Depok, Jawa Barat.
"Motif sementara diduga dilatarbelakangi persoalan ekonomi,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto pada wartawan, Senin (9/3/2026).
“Tersangka nan diketahui tidak mempunyai pekerjaan merasa sakit hati setelah diusir dari rumah oleh korban, kemudian melakukan tindak pidana pembunuhan,” lanjutnya.
Menurutnya, suami sirih nan diduga melakukan pembunuhan terhadap korban itu telah diamankan. Pelaku diamankan di area Bekasi, Jawa Barat pada Minggu, 8 Maret 2026 kemarin.
"Saat ini dalam proses investigasi Dit Reskrimum Polda Metro Jaya," katanya.
Adapun kasus tersebut berasal saat korban ditemukan dalam kondisi tak bernyawa di rumahnya, area Meruyung, Depok.
4 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·