Kronologi Dosa-Dosa 25 Merek Beras Fortifikasi Abal-Abal Terbongkar

Sedang Trending 45 menit yang lalu

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Amran Sulaiman memerintahkan jajarannya untuk menindak tegas pelaku manipulasi beras fortifikasi. Ia apalagi meminta izin produk nan terbukti melanggar dicabut, dan tidak lagi dipasarkan di Indonesia.

"Beras fortifikasi, nan melakukan manipulasi ditindak tegas, beri balasan seberat-beratnya," kata Amran saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (16/9/2026).

Amran mengatakan, pengawasan terhadap peredaran beras, termasuk beras premium, terus dilakukan. Ia telah meminta Sekretaris Utama (Sestama) Bapanas Ito Hediarto, serta Deputi I Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Hermawan, nan baru dilantiknya, untuk mengawasi sekaligus menindak pelanggaran.

"Itu diawasi. Kami sudah minta Sestama, dan Deputi nan baru kami lantik, awasi, tindak. Dan nan sudah melanggar kemarin, nan fortifikasi, izinnya dicabut. Nggak boleh lagi memasarkan beras di Republik Indonesia," ujarnya.

Kronologi Modus Fortifikasi Abal-Abal Terbongkar

Sementara itu, Deputi I Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas, Hermawan menjelaskan pengawasan beras fortifikasi sebelumnya dilakukan di 11 provinsi. Dari pengawasan tersebut, Bapanas mengambil 198 sampel nan kemudian diperiksa di laboratorium.

Dari ratusan sampel itu, terdapat beberapa produk dengan merek nan sama sehingga totalnya menjadi 25 merek dagang. Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh 25 merek tersebut bermasalah lantaran kandungan gizi tidak sesuai dengan klaim pada label.

"Kemarin kita melakukan pengawasan di 11 provinsi nan terbesar. Kita mengambil sampel itu ada 198 sampel. Di mana dari 198 sampel itu ada beberapa nan sama mereknya, jadi totalnya 25 merek dagang. Dari 25 merek jual beli tersebut kita periksakan lab," jelas Hermawan.

"Kemudian kemarin sudah diekspos ya sama Pak Menteri langsung, Kepala Badan Pangan Nasional. Terkait dari 25 merek itu rupanya bermasalah semua 25 merek itu," sambungnya.

Hermawan mencontohkan, ada produk nan mencantumkan kandungan vitamin B12 sebesar 30% pada label, tetapi hasil pemeriksaan hanya menemukan sekitar 15%. Bahkan, terdapat produk nan sama sekali tidak mempunyai kandungan nan diklaim.

"Jadi labelnya menyampaikan misalnya B12 30%, rupanya kan faktanya hanya 15%, apalagi ada nan tidak ada sama sekali isinya, tidak ada sama sekali kandungannya," beber dia.

Atas temuan tersebut, Bapanas telah memerintahkan pencabutan izin unik beras fortifikasi terhadap seluruh 25 merek. Produk-produk tersebut juga diperintahkan untuk ditarik dari peredaran dan produksinya dihentikan.

"Semuanya 25 merek jual beli (yang dinyatakan tidak sesuai), sudah kita memerintahkan untuk menarik dari peredaran, dan juga memerintahkan untuk tidak memproduksi lagi," kata Hermawan.

Selain penindakan administratif, kasus tersebut sekarang masuk tahap assessment berbareng Bareskrim Polri. Hermawan mengatakan, 15 dari 25 merek sudah menjalani assessment, sementara 10 merek lainnya tetap dalam proses.

Hasil assessment bakal menentukan apakah kasus tersebut dapat ditingkatkan menjadi dugaan tindak pidana penipuan maupun pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Konsumen.

"Nah kelak dari hasil assessment tersebut bakal ditindaklanjuti mana nan betul-betul dapat dilanjutkan prosesnya sebagai kejahatan, alias tindak pidana penipuan ya. Lebih tepatnya penipuan, saat ini dugaan penipuan. Kemudian undang-undang lainnya adalah undang-undang perlindungan konsumen tentunya," pungkasnya.

Deputi I Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas, Hermawan saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (16/9/2026). (CNBC Indonesia/Martyasari Rizky)Deputi I Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas, Hermawan saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (16/9/2026). (CNBC Indonesia/Martyasari Rizky) Foto: Deputi I Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas, Hermawan saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (16/9/2026). (CNBC Indonesia/Martyasari Rizky)

(dce) [Gambas:Video CNBC]

Selengkapnya
Sumber CNBC Indonesia News
CNBC Indonesia News