KPU Badung Mutakhirkan 16.253 Data Pemilih dari KPU RI

Sedang Trending 4 jam yang lalu
KPU Badung Mutakhirkan 16.253 Data Pemilih dari KPU RI Anggota KPU Kabupaten Badung sekaligus Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Ni Putu Rulyana Kusuma Wardani.(Dok Istimewa)

KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Badung menerima 16.253 info pemilih dari KPU RI untuk ditindaklanjuti dalam proses pemutakhiran. Data tersebut tidak langsung ditetapkan, melainkan menjadi objek pencermatan, penyandingan, serta verifikasi dan pengesahan aktual di lapangan.

Data turunan tersebut mencakup beragam kategori, di antaranya 374 pemilih luar negeri, 1.875 info Tidak Memenuhi Syarat (TMS), 1.804 pemilih pindah domisili keluar, 4.537 pemilih baru, dan 2.697 pemilih pindah domisili masuk. Selain itu, tercatat pula perubahan info administratif berupa 2.020 perubahan Kartu Keluarga (KK), 251 perubahan nama, 2.566 perubahan status perkawinan, serta 129 perubahan tanggal lahir.

Anggota KPU Kabupaten Badung sekaligus Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Ni Putu Rulyana Kusuma Wardani, menegaskan bahwa setiap info nan diterima wajib diverifikasi untuk memastikan kecermatan informasi.

“Prinsipnya, setiap info nan kami terima kudu kami tindaklanjuti. Kami tidak hanya memandang angka, tetapi mencermati kondisi di kembali info tersebut. Karena itu, kami melakukan penyandingan dengan info kependudukan, koordinasi dengan TNI/Polri dan pemerintah daerah, serta verifikasi di lapangan berbareng jejeran kewilayahan,” ujar Rulyana di Badung, Sabtu (19/9).

Koordinasi Lintas Instansi dan Verifikasi Lapangan

Dalam proses ini, KPU Badung telah bersinergi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) untuk penyandingan data. Koordinasi intensif juga dilakukan dengan unsur TNI/Polri, meliputi Kodim 1611-Badung, Polresta Denpasar, Polres Badung, dan Polres Bandara Ngurah Rai.

Langkah ini bermaksud memvalidasi status personil TNI/Polri, baik nan baru masuk personil maupun nan telah pensiun, agar kewenangan pilih mereka terdata dengan benar. Selain itu, KPU Badung melaksanakan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) terhadap info pemilih nan telah meninggal bumi dan pemilih disabilitas.

Di tingkat kewilayahan, koordinasi dilakukan berbareng pihak kecamatan, desa, dan kelurahan. Validasi mencakup kunjungan langsung untuk mengonfirmasi info pemilih meninggal bumi serta pemilih nan berada di luar negeri.

Pemetaan TPS dan Lokasi Khusus

Selain pemutakhiran data, KPU Badung mulai memetakan Tempat Pemungutan Suara (TPS). Petugas di tingkat desa dan kelurahan dilibatkan untuk menentukan titik koordinat letak TPS sebagai bagian dari perencanaan awal.

Perhatian unik juga diberikan pada pemilih di lembaga pemasyarakatan. KPU Badung berkoordinasi dengan Lapas Kerobokan dan Lapas Perempuan Kerobokan untuk memetakan kebutuhan TPS Lokasi Khusus (TPS Loksus).

“Kami bakal melakukan pencermatan lebih lanjut agar info nan ada dapat dikonfirmasi sesuai kondisi sebenarnya. Seluruh proses ini merupakan bagian dari upaya memastikan info pemilih dan perencanaan TPS dapat terus dimutakhirkan berasas kondisi nan terverifikasi,” pungkas Rulyana.

Proses pemutakhiran ini dilakukan secara berjenjang dengan melibatkan beragam pemangku kepentingan guna memastikan 16.253 info tersebut jeli dan mutakhir sebelum ditetapkan dalam daftar pemilih tetap.

Selengkapnya
Sumber Media Indonesia
Media Indonesia