KPPU Ingatkan Pelaku Usaha Ciptakan Persaingan Bisnis yang Sehat

Sedang Trending 1 minggu yang lalu
KPPU Ingatkan Pelaku Usaha Ciptakan Persaingan Bisnis nan Sehat Kepatuhan terhadap norma persaingan upaya tidak hanya bermaksud menghindari sanksi, tetapi juga menjadi bagian dari upaya membangun tata kelola upaya nan lebih baik.(Dok. Istimewa)

PEMAHAMAN terhadap norma persaingan usaha menjadi salah satu aspek krusial bagi pelaku upaya dalam menciptakan suasana upaya nan sehat, adil, dan berkelanjutan. Upaya memperkuat kesadaran tersebut dilakukan melalui sosialisasi mengenai norma persaingan upaya serta Program Kepatuhan Persaingan Usaha.

Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) berbareng K&K Advocates. Forum ini bermaksud meningkatkan pemahaman pelaku upaya mengenai pentingnya menjalankan aktivitas upaya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, khususnya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Melalui aktivitas ini, peserta memperoleh pemahaman mengenai kegunaan dan kewenangan KPPU dalam melakukan pengawasan, penegakan hukum, serta penanganan beragam perkara mengenai persaingan usaha. Selain itu, pelaku upaya juga diperkenalkan dengan Program Kepatuhan Persaingan Usaha nan diatur dalam Peraturan KPPU Nomor 1 Tahun 2022 sebagai salah satu langkah untuk mengurangi akibat norma dalam menjalankan bisnis.

Program tersebut mendorong perusahaan membangun kebijakan dan prosedur internal agar seluruh aktivitas upaya melangkah sesuai prinsip persaingan nan sehat. Implementasi program kepatuhan juga dapat menjadi salah satu pertimbangan dalam proses penegakan norma sesuai ketentuan nan berlaku.

Kegiatan sosialisasi ini menghadirkan Anggota Komisioner KPPU periode 2024–2029 M Noor Rofieq serta Plt Kepala Kantor Wilayah VI Makassar KPPU Hasiholan Pasaribu sebagai narasumber.

M Noor Rofieq mengatakan, kepatuhan terhadap norma persaingan upaya tidak hanya bermaksud menghindari sanksi, tetapi juga menjadi bagian dari upaya membangun tata kelola upaya nan lebih baik.

"Persaingan upaya nan sehat merupakan fondasi krusial bagi pertumbuhan ekonomi nan berkelanjutan. Melalui aktivitas sosialisasi ini, kami berambisi pelaku upaya semakin memahami ketentuan norma persaingan upaya dan bisa menerapkan Program Kepatuhan Persaingan Usaha sebagai bagian dari tata kelola perusahaan nan baik," ujarnya.

Menurutnya, kepatuhan perlu dipandang sebagai upaya menciptakan lingkungan upaya nan setara dan kompetitif, bukan hanya sebagai tanggungjawab untuk menghindari pelanggaran.

Sementara itu, Hasiholan Pasaribu menekankan pentingnya langkah pencegahan melalui pemahaman izin dan identifikasi akibat sejak dini. Menurutnya, penerapan Program Kepatuhan Persaingan Usaha dapat membantu perusahaan mengelola potensi akibat norma secara lebih efektif.

"Pemahaman nan baik terhadap ketentuan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 serta penerapan Program Kepatuhan Persaingan Usaha dapat membantu perusahaan mengelola akibat norma secara lebih efektif," kata Hasiholan.

Dalam forum tersebut, pelaku upaya juga mendapatkan kesempatan berbincang langsung mengenai beragam potensi pelanggaran persaingan upaya serta strategi penerapan izin dalam aktivitas upaya sehari-hari.

KPPU dan K&K Advocates berambisi aktivitas ini dapat memperkuat komunikasi antara regulator, praktisi hukum, dan bumi upaya dalam membangun budaya kepatuhan. Dengan meningkatnya kesadaran terhadap norma persaingan usaha, diharapkan tercipta ekosistem upaya nan lebih kompetitif, berintegritas, dan bisa mendukung pertumbuhan ekonomi jangka panjang.

Partner K&K Advocates Aldi Andhika Jusuf menambahkan, edukasi dan perbincangan berkepanjangan menjadi langkah krusial untuk memperkuat pemahaman pelaku upaya terhadap patokan persaingan bisnis.

Menurutnya, Program Kepatuhan Persaingan Usaha perlu dilihat sebagai investasi jangka panjang nan dapat membantu perusahaan membangun upaya nan sehat, berkelanjutan, dan mempunyai tata kelola nan baik. (E-1)

Selengkapnya
Sumber Media Indonesia
Media Indonesia