Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Bimantoro Wiyono, mengapresiasi langkah Badan Narkotika Nasional (BNN) berbareng Bareskrim Polri, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta TNI Angkatan Laut nan sukses menggagalkan penyelundupan 1.298 kilogram alias nyaris 1,3 ton ketamin di perairan Kepulauan Riau.
Menurut Bimantoro, pengungkapan tersebut merupakan prestasi krusial dalam upaya negara melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman penyalahgunaan unsur berbahaya.
“Saya mengapresiasi dan mendukung penuh langkah sigap BNN dalam pengungkapan penyelundupan nyaris 1,3 ton ketamin. Ini bukan perkara kecil. Barang sebanyak itu menunjukkan adanya ancaman serius dari jaringan peredaran gelap nan kudu kita musuh bersama,” ujar Bimantoro kepada wartawan, Senin (10/8).
Bimantoro menilai pengungkapan tersebut tidak boleh berakhir pada penangkapan para awak kapal alias pihak nan berada di lapangan. Ia mendorong abdi negara penegak norma untuk mengusut tuntas hingga ke akar jaringan, termasuk mengungkap siapa pengendali, pemodal, pemasok, penerima, hingga jaringan nan mengatur jalur pengedaran peralatan tersebut.
“Jangan berakhir di pelaku lapangan. Bongkar sampai ke akar-akarnya. Siapa nan membiayai, siapa nan mengendalikan, dari mana peralatan ini berasal, siapa penerimanya, dan ke mana jaringan ini bakal mendistribusikannya kudu diungkap secara tuntas,” tegasnya.
Menurutnya, jaringan narkoba dan penyelundupan unsur psikotropika mempunyai pola kerja nan terorganisir dan memanfaatkan beragam celah, termasuk jalur laut. Karena itu, penindakan kudu diikuti dengan pemetaan dan pembongkaran jaringan secara menyeluruh.
Bimantoro juga mendorong agar pengawasan terhadap jalur laut, pelabuhan, area pesisir, serta pintu masuk peralatan dari luar negeri diperketat. Sinergi antara BNN, Polri, Bea Cukai, TNI AL, dan lembaga mengenai dinilai menjadi kunci untuk menutup ruang mobilitas sindikat.
“Kita kudu memperketat pengawasan terhadap jaringan dan seluruh jalur nan berpotensi dimanfaatkan untuk penyelundupan. Jangan sampai keberhasilan hari ini hanya memutus satu pengiriman, sementara jaringan besarnya tetap bebas bergerak dan mencari jalur baru,” katanya.
Lebih lanjut, Bimantoro menyoroti modus penyalahgunaan ketamin nan semakin beragam, termasuk kemungkinan dimodifikasi dan dicampurkan ke dalam cairan rokok elektrik alias vape. Menurutnya, perkembangan modus tersebut kudu menjadi perhatian serius lantaran dapat menyasar generasi muda dengan langkah nan lebih susah terdeteksi.
“Modusnya terus berkembang. Karena itu, pengawasan juga kudu berkembang. Negara tidak boleh kalah sigap dari para sindikat narkoba. Teknologi, intelijen, pengawasan perbatasan, dan koordinasi antarlembaga kudu terus diperkuat,” ujar Bimantoro.
Ia juga mendukung langkah BNN nan tengah mengusulkan agar ketamin dapat dimasukkan ke dalam golongan narkotika sesuai dengan ketentuan dan kajian nan berlaku. Menurutnya, setiap kebijakan kudu diarahkan untuk memperkuat perlindungan masyarakat dari penyalahgunaan unsur nan berpotensi merusak masa depan generasi bangsa.
Bimantoro membujuk masyarakat, khususnya masyarakat pesisir, nelayan, dan pelaku industri kemaritiman, untuk ikut meningkatkan kewaspadaan serta melaporkan aktivitas mencurigakan nan berangkaian dengan penyelundupan narkoba dan unsur psikotropika.
“Perang melawan narkoba bukan hanya tugas satu lembaga. Ini tugas bersama. Sinergitas abdi negara dan partisipasi masyarakat kudu diperkuat agar Indonesia betul-betul terbebas dari ancaman narkoba,” pungkas Bimantoro.
1 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·