KPK Usut Dugaan Pemerasan Silmy Karim ke Direktur Parq Ubud Andre Frey

Sedang Trending 1 jam yang lalu
Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim melangkah dengan mengenakan rompi tahanan dan tangan terborgol usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (4/6/2026). Foto: Dhemas Reviyanto/ANTARA FOTO

KPK mengaku tengah mengusut dugaan pemerasan nan dilakukan eks Wamen Imipas, Silmy Karim, terhadap WN Jerman nan juga Direktur Parq Ubud Partner, Andre Frey. Parq Ubud ini sempat ramai diperbincangkan usai ditutup lantaran diduga menjadi 'kampung Rusia'.

Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, mengaku belum bisa mengungkapkan banyak soal perihal ini. Sebab, proses investigasi tetap berjalan.

"Mungkin saya tidak bisa gambarkan secara perincian lantaran memang ini sudah masuk substansinya, tapi betul ada info itu dan ini sedang sudah dikembangkan oleh penyidik," kata Taufik kepada wartawan Selasa (9/6) lalu. Taufik menjawab pertanyaan soal apakah KPK mengusut dugaan pemerasan Silmy ke Andre.

Taufik menjelaskan, penelusuran bakal dilakukan untuk memastikan apakah komunikasi nan terjadi antara Silmy dengan Andre masuk dalam modus pemerasan.

"Apakah itu juga masuk kelak di modus-modus pemerasan nan dilakukan oleh SK, itu juga bakal dikembangkan kelak di investigasi nan kita, nan sedang berjalan," ungkapnya.

Suasana Hotel Parq di Gianyar, Bali. Foto: Denita br Matondang/kumparan

Belakangan, di media sosial beredar info nan menyebut Andre Frey rutin memberikan setoran kepada Silmy. Dalam unggahan itu, juga memperlihatkan bukti transfer kepada Silmy.

Silmy Karim belum memberikan komentar soal perihal ini.

Kasus Silmy Karim

Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim mengenakan baju tahanan melangkah menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (4/6/2026). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan

Kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi nan menjerat sejumlah petinggi di lingkungan imigrasi ini terungkap setelah KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada awal Juni 2026.

Perkaranya adalah dugaan pungutan liar mengenai pengurusan arsip izin tinggal sementara bagi penduduk negara asing (WNA). Total ada delapan orang sebagai tersangka nan sekarang ditahan KPK, termasuk Silmy Karim.

Silmy diduga telah menikmati aliran duit pemerasan tersebut sejak dia tetap menjabat sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi. Dalam temuan penyidik, Silmy diduga menerima jatah duit pelicin secara rutin dengan nominal sekitar Rp 100 juta setiap minggunya.

Silmy belum berkomentar soal kasus ini. Namun, pengacaranya, Sahala Siahaan, membantah Silmy sempat dicari-cari KPK saat OTT berlangsung.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan