KPK Ungkap Presiden dan Wapres Sudah Sampaikan LHKPN

Sedang Trending 4 bulan yang lalu

Nur Khabibi , Jurnalis-Rabu, 01 April 2026 |22:19 WIB

KPK Ungkap Presiden dan Wapres Sudah Sampaikan LHKPN

KPK Ungkap Presiden dan Wapres Sudah Sampaikan LHKPN (Dok)

JAKARTA - Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengungkapkan, Presiden RI, Prabowo Subianto dan Wakil Presiden (Wapres) RI, Gibran Rakabuming Raka telah menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). 

"Bapak Presiden dan Bapak Wakil Presiden juga sudah menyampaikan LHKPN-nya secara tepat waktu," kata Budi kepada wartawan, Rabu (1/4/2026). 

Budi menyatakan, bagi masyarakat nan mau tahu kekayaan dua pemimpin negara itu bisa membukanya melalui laman elhkpn.kpk.go.id. Menurutnya, pelaporan keduanya menjadi teladan positif. 

"Untuk itu, teladan baik nan sudah diberikan oleh Bapak Presiden dan Bapak Wakil Presiden ini juga menjadi catatan krusial tentunya bagi jejeran di kementerian, lembaga, pemerintah daerah, BUMN, dan BUMD untuk kemudian bisa mencontoh mengenai dengan kepatuhan LHKPN sebagai instrumen pencegahan korupsi," ujarnya. 

Diketahui, info per 30 Maret, kepatuhan penyampaian LHKPN baru menyentuh nomor 91,23 persen alias sekitar 393.922 dari total 431.785 Wajib Lapor. 

Budi menyatakan, pihaknya bakal berkirim surat untuk mengingatkan penyampaian LHKPN. Tanggal 31 Maret 2026 merupakan pemisah akhir pelaporan kekayaan penyelenggara negara. 

"Bagi PN/WL (penyelenggara negara/wajib lapor) nan belum melaporkan alias menunda kewajiban, KPK bakal mengirimkan surat pengingat serta berkoordinasi dengan lembaga mengenai guna mempercepat penyelesaian pelaporan," kata Budi dalam keterangan tertulisnya, Selasa (31/3/2026). 

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com