KPK Ungkap Peran Bos Maktour Fuad Hasan Masyhur dalam Pengaturan Kuota Haji

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Tentunya perihal itu tidak dilakukan secara cuma-cuma. Taufik menyebut ISM diduga memberikan sejumlah duit kepada beberapa pihak, di antaranya untuk IAA sebesar US$ 30.000 dan juga Hilman Latief (HL) selaku Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) kemenag sebesar US$ 5.000 dan 16.000 SAR dan Rizky Fisa Abadi (Kasubdit Perizinan, Akreditasi, dan Bina Haji Khusus) sebesar US$ 10.000.

"Atas perbuatannya tersebut, PT Makassar Toraja (Maktour) memperoleh untung tidak sah (illegal gain) pada tahun 2024 mencapai sekitar Rp 27,8 miliar," ujar Taufik.

Taufik melanjutkan, terhadap tersangka ASR diduga juga memberikan sejumlah duit kepada IAA sebesar US$ 406.000 dengan hadiah kuota haji unik untuk 8 Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) nan terafiliasi dengan pihaknya. Sementara dirinya turut memperoleh untung tidak sah pada tahun 2024 dengan total sebesar Rp 40,8 miliar.

"Penerimaan sejumlah duit oleh IAA dan HL dari para tersangka, diduga sebagai representasi dari YCQ selaku Menteri Agama pada saat itu," Taufik menandasi.

Selengkapnya
Sumber Liputan6 Berita
Liputan6 Berita