KPK Ungkap Hasil Penggeledahan Rumah Kontraktor Bengkulu

Sedang Trending 5 jam yang lalu

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Adi Sumarta selaku kontraktor proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Bengkulu. Penggeledahan tersebut mengenai penyidikan dugaan suap proyek di Rejang Lebong dan wilayah lain di Provinsi Bengkulu.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa penggeledahan dilakukan pada Minggu (13/9/2026) malam. Rumah tersebut berada di Kota Bengkulu.

"Penyidik melakukan penggeledahan di rumah saudara ADS selaku pihak swasta, nan berlokasi di Kota Bengkulu," kata Budi dalam keterangannya, Senin (14/9/2026).

Budi menjelaskan, penggeledahan di rumah Adi Sumarta dilakukan lantaran nan berkepentingan merupakan salah satu pihak swasta nan mengerjakan sejumlah proyek di PUPR Kota Bengkulu.

"Dalam penggeledahan tersebut, interogator mengamankan beberapa peralatan bukti elektronik (BBE)," ungkap Budi.

Selanjutnya, kata Budi, tim interogator KPK bakal membikin ekstraksi mengenai peralatan bukti nan ditemukan dalam penggeledahan.

"Penyidik bakal mengekstraksi BBE dimaksud untuk dilakukan telaah dan analisis, guna membantu dalam pengungkapan perkara pengembangan investigasi ini," jelas Budi.

Sebelumnya KPK pada 13 Agustus 2026 juga telah melakukan penggeledahan dan menyita dua koper dan satu kardus nan berisikan sejumlah arsip dari rumah personil Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu aktif Vinna Ledy Anggraheni.

Penggeledahan mengenai dengan investigasi dugaan tindak pidana korupsi nan melibatkan penyelenggara negara alias pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu.

Kemudian pada Kamis (13/8/2026) telah melakukan penggeledahan di rumah pribadi Budi Masri, seorang kontraktor nan tinggal di Kelurahan Tanah Patah, Kecamatan Ratu Agung dan rumah Kepala Bidang Sumber Daya Alam (SDA) Dinas PUPR Kota Bengkulu, Agus Suhendra Wijaya, di Kelurahan Padang Nangka, Kecamatan Singaran Pati.

Berdasarkan hasil penggeledahan di dua tempat tersebut, interogator KPK menyita tiga koper nan berisikan sejumlah arsip dari masing-masing rumah tersebut.

Selanjutnya pada Rabu (12/8/2026), interogator KPK juga menggeledah rumah dan mobil pribadi Hendra Okta, ASN pada Dinas PUPR Kota Bengkulu, di Kelurahan Nusa Indah, Kecamatan Ratu Agung dan membawa tiga koper nan diduga berisi dokumen.

Rangkaian penggeledahan juga telah dilakukan di sejumlah kediaman pejabat dan pihak nan berangkaian dengan Pemerintah Kota Bengkulu, pada Jumat (7/8/2026), KPK menggeledah rumah Sekretaris DPRD Kota Bengkulu, Syofyan Tosoni, di Kelurahan Penurunan, Kecamatan Ratu Samban.

Dalam penggeledahan tersebut, interogator diduga menyita sejumlah arsip nan kemudian dimasukkan ke dalam tiga koper.

Pada Kamis (6/8/2026), KPK menggeledah rumah B Daditama nan dikenal sebagai orang kepercayaan Bupati Rejang Lebong nonaktif Muhammad Fikri Thobari, di Jalan Batu Galing, Kelurahan Batu Galing, Kabupaten Rejang Lebong.

KPK juga menggeledah rumah Arif Gunadi, mantan pejabat Wali Kota Bengkulu nan sekarang menjabat Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Bengkulu, di Kecamatan Gading Cempaka, Kota Bengkulu.

Selengkapnya
Sumber Liputan6 Berita
Liputan6 Berita