Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan sejumlah tersangka setelah meningkatkan perkara hasil operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) ke tahap penyidikan. Sementara itu, Sekretaris Utama (Sestama) BNPB Rustian nan turut menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK disebut berstatus saksi.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan bahwa Rustian merupakan salah satu pihak nan diamankan dan menjalani pemeriksaan intensif setelah OTT tersebut.
"Benar, salah satu nan diamankan dan dilakukan pemeriksaan secara intensif di gedung Merah Putih KPK adalah Sestama BNPB," ujar Budi kepada wartawan, Rabu (14/10/2026).
Budi menjelaskan, perkara tersebut diputuskan naik ke tahap investigasi dalam forum pembeberan pada Selasa, 13 Oktober 2026 malam. Dalam proses itu, interogator juga menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka.
"Setelah penyelidikan perkara ini diputuskan naik ke tahap investigasi pada forum ekspos tadi malam, kemudian interogator menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka," ucap dia.
Menurut Budi, pihak nan telah ditetapkan sebagai tersangka selanjutnya bakal menjalani penahanan. Sementara itu, mereka nan tetap berstatus saksi dapat meninggalkan Gedung KPK setelah pemeriksaan.
"Para tersangka tersebut selanjutnya tentu bakal dilakukan penahanan. Sedangkan pihak-pihak nan sampai dengan saat ini status hukumnya sebagai saksi, maka dapat kembali," jelas Budi.
3 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·