Skema Bagi Hasil Ojol 92:8 Dinilai Berisiko, Ini Alasannya

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Taufik Fajar , Jurnalis-Minggu, 18 Oktober 2026 |06:18 WIB

8 Dinilai Berisiko, Ini Alasannya

Ojol (Foto: Okezone)

JAKARTA - Kebijakan penyesuaian skema baru bagi hasil antara aplikator ojek online (ojol) dan mitra pengemudi dengan komposisi 92% untuk pengemudi dan 8% untuk perusahaan menuai sorotan tajam dari kalangan pengamat dan ekonom. 

Alih-alih mendongkrak kesejahteraan secara instan, kebijakan pembatasan komisi secara kaku ini dinilai berisiko memicu pengaruh domino nan merugikan seluruh ekosistem industri ride-hailing, mulai dari pengemudi, konsumen, hingga kelangsungan upaya aplikasi itu sendiri.

Kepala Strategi Ekonomi dan Asia Pasifik di Access Partnership, Marcus Ng, menilai bahwa di atas kertas, skema bagi hasil tersebut tampak menjanjikan peningkatan pendapatan bagi pengemudi. Namun dalam praktiknya, sistem pasar tidak sesederhana membatasi satu komponen biaya saja.

"Platform beraksi melalui struktur nilai berlapis nan mencakup tarif dasar, biaya layanan, dan tarif lonjakan (surge pricing)," ujar Marcus dikutip, Minggu (18/10/2026).

Menurutnya, pembatasan nan menyasar satu komponen secara sempit berisiko memicu akibat lanjutan di seluruh pasar. Di Indonesia, pemisah atas tersebut diperkirakan hanya bertindak untuk komisi tarif dasar, sehingga platform kemungkinan kudu memangkas tarif dasar agar tidak melimpahkan beban biaya nan signifikan kepada konsumen.

Di sisi lain, perusahaan platform beraksi dengan margin nan tipis sehingga mempunyai kapabilitas sangat terbatas untuk menyerap kenaikan mendadak pada pedoman biaya mereka. Ketika tekanan tersebut tidak bisa diserap, beban biaya mau tidak mau bakal dialihkan kepada konsumen.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com
↑