KPK Telisik 57 LHKPN Pejabat Terindikasi Tak Sesuai Profil

Sedang Trending 3 minggu yang lalu

Nur Khabibi , Jurnalis-Jum'at, 31 Juli 2026 |11:11 WIB

KPK Telisik 57 LHKPN Pejabat Terindikasi Tak Sesuai Profil

KPK Telisik 57 LHKPN Pejabat Terindikasi Tak Sesuai Profil

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengawasi laporan kekayaan kekayaan penyelenggara negara (LHKPN). Hasilnya, terdapat 57 LHKPN pejabat nan perlu diperiksa lebih lanjut.

"Dari ratusan ribu laporan nan masuk, terdapat 57 laporan nan terindikasi tidak sesuai dengan profil wajib lapor dan perlu diperiksa lebih lanjut," kata Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto dalam konvensi pers Pencapaian KPK Semester I 2026, dikutip Jumat (31/7/2026).

"Temuan ini menunjukkan, pengawasan LHKPN tidak berakhir pada pengumpulan dokumen, melainkan menilai kelaziman dan konsistensi info nan disampaikan penyelenggara negara," sambungnya.

Fitroh mengungkapkan, terdapat 422.766 laporan LHKPN nan masuk selama enam bulan pertama 2026. Jumlah tersebut mencatatkan tingkat kepatuhan 98 persen.

"Angka ini menunjukkan, kesadaran melaporkan kekayaan kekayaan sudah menjadi norma nan semakin kuat di kalangan pejabat publik," ujarnya.

Beberapa lembaga mencatatkan tingkat kepatuhan 100 persen, di antaranya Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Kementerian Hukum dan HAM, Kantor Presiden dan Wakil Presiden, Pemerintah Kabupaten Boyolali, serta Pemerintah Kota Kendari.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri buletin news lainnya

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com