KPK Sudah Tetapkan Tersangka Terkait OTT Bupati Muara Enim

Sedang Trending 1 minggu yang lalu

Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah melakukan gelar perkara alias pembeberan pada Senin (8/6) malam menindaklanjuti Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Muara Enim, H Edison, beserta sejumlah pihak lainnya.

"Terkait rangkaian peristiwa tertangkap tangan dalam penyelidikan tertutup di wilayah Sumatera Selatan, malam tadi, telah dilakukan ekspose," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Selasa (9/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan kecukupan bukti permulaan nan diperoleh, KPK memutuskan meningkatkan perkara tersebut dari tahap penyelidikan dan penyidikan.

"Untuk kemudian menetapkan para pihak sebagai tersangkanya," kata Budi.

Dia belum bisa menyampaikan perincian info perihal pihak-pihak nan telah ditetapkan sebagai tersangka. Hal itu nantinya bakal diumumkan secara resmi oleh KPK dalam konvensi pers nan dijadwalkan digelar pada Selasa sore.

"Dalam perkara ini, dugaan penerimaan nan dilakukan oleh Bupati mengenai dengan pengadaan-pengadaan di lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim," tutur Budi.

Adapun Edison baru diterbangkan dari Sumatera Selatan ke Jakarta pada pagi ini sekitar pukul 06.15 WIB. Dia dijadwalkan tiba di Bandara Soekarno Hatta pada 07.25 WIB.

Selain Edison, KPK turut menangkap 9 orang lainnya dalam operasi senyap di Jakarta dan Sumatera Selatan pada 7-8 Juni 2026.

Lima orang berasal dari Pemerintah Kabupaten Muara Enim. Satu di antaranya adalah bupati.

Sedangkan lima orang lainnya merupakan pihak swasta.

Tim penindakan KPK turut mengamankan duit ratusan juta rupiah dalam OTT tersebut.

(ryn/wis)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber CNN Indonesia Nasional
CNN Indonesia Nasional