KPK Sita Uang Rp 800 Juta Pengembalian Hercules dari Summarecon

Sedang Trending 1 hari yang lalu

Jakarta, CNBC Indonesia - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita duit sebanyak Rp 800 juta nan diserahkan oleh Rosario de Marshal alias Hercules (HRM) melalui tim hukumnya.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan duit tersebut diduga merupakan pemberian dari pihak PT Summarecon Agung (SMC) kepada Hercules guna pengamanan lahan di Kabupaten Bogor.

"Penyidik telah melakukan penyitaan terhadap duit sejumlah Rp 800 juta nan diserahkan oleh PH dari kerabat HRM, di mana duit itu diberikan dari PT SMC kepada kerabat HRM berangkaian dengan pengamanan, ataupun pengelolaan lahan-lahan PT SMC di wilayah Kabupaten Bogor," kata Budi di KPK, dikutip Jumat (23/10/2026).

Budi mengatakan ada sengketa nan terjadi di lahan Summarecon. Dia mengatakan sengketa itulah nan kemudian diduga memicu suap pembukaan blokir HGB ke pejabat ATR/BPN Kabupaten Bogor.

"Jadi memang dalam satu area ini awalnya ada dugaan sengketa lantaran ada beberapa penduduk nan menyatakan mempunyai sertifikat tanah dari sebagian tanah nan dikelola oleh PT SMC nan kemudian mengusulkan tutup blokir ke Kantah Bogor," terang Budi.

Kemudian, menurutnya, SMC melakukan dugaan penyuapan kepada oknum di Kementerian ATR/BPN untuk membuka blokir tersebut, sehingga proses HGB bisa berlanjut.

Sejauh ini, menurut Budi, uang-uang nan diberikan tersebut diduga mengenai dengan proses pengelolaan dan pengamanan lahan tersebut.

"Ya, untuk pengelolaan lahan itu, salah satunya pengamanan," ungkapnya.

Budi juga mengaku bahwa langkah Hercules nan telah mengembalikan duit tersebut menjadi corak sikap kooperatif dan support terhadap KPK dalam proses penegakan norma tindak pidana korupsi.

"Kami memandang ini adalah corak sikap-sikap kooperatif dan support terhadap KPK dalam proses penegakan norma tindak pidana korupsi," jelas Budi.

Dengan adanya penyerahan duit tersebut, Budi menjelaskan interogator nantinya bisa membuka dugaan suap ini secara terang-terangan.

"Sehingga interogator kelak juga bakal membuka gimana perkara ini secara terang, gimana kemudian pihak-pihak nan kemudian diduga terkait, apakah berakhir pada pihak-pihak nan sudah ditetapkan sebagai tersangka alias kemudian tetap ada pengembangan," pungkas Budi.

(chd/wur) [Gambas:Video CNBC]

Selengkapnya
Sumber CNBC Indonesia News
CNBC Indonesia News
↑