Nur Khabibi
, Jurnalis-Senin, 16 Maret 2026 |17:35 WIB

KPK Sita mobil mewah dalam kasus bea cukai (foto: dok ist)
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita satu unit mobil dan duit tunai senilai sekitar Rp1 miliar, mengenai kasus dugaan suap importasi peralatan di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan penyitaan tersebut dilakukan pada Senin (16/3/2026).
“Hari ini, Senin (16/3), interogator melakukan penyitaan terhadap pihak mengenai berupa satu unit kendaraan roda empat dan duit tunai senilai SGD78.000 alias setara sekitar Rp1 miliar lebih,” kata Budi.
Budi menjelaskan, duit tunai nan disita tersebut merupakan mata duit asing dolar Singapura.
Berdasarkan foto nan diterima, kendaraan roda empat nan disita tersebut bermerek Mazda jenis hatchback.
Menurutnya, penyitaan ini merupakan salah satu langkah progresif dalam upaya asset recovery alias pemulihan aset hasil tindak pidana korupsi.
“Penyidik tetap bakal terus mengembangkan perkara ini dengan menelusuri peran pihak-pihak lain serta melacak aliran duit hasil dugaan tindak pidana korupsi tersebut,” ujarnya.
4 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·