Nur Khabibi
, Jurnalis-Rabu, 15 April 2026 |23:30 WIB

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo (foto: Okezone)
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap sejumlah peralatan nan disita dari Faizal Assegaf. Dalam proses tersebut, KPK menyita enam peralatan elektronik dari nan bersangkutan.
Barang sitaan itu ditampilkan KPK melalui sejumlah foto. Dalam foto tersebut, terlihat beberapa peralatan seperti kamera, monitor, mouse, transmitter, dan keyboard.
"Barang-barang nan disita oleh interogator berupa perangkat elektronik seperti monitor, kamera, dan beberapa perangkat elektronik lainnya," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Rabu (15/4/2026).
Budi belum mengungkapkan, perkiraan nilai dari peralatan sitaan tersebut. Ia menjelaskan, penyitaan dilakukan lantaran barang-barang tersebut diduga berangkaian dengan hasil tindak pidana korupsi.
"Barang-barang nan disita oleh interogator diduga mengenai dengan perkara, ialah diperoleh dari hasil dugaan tindak pidana korupsi nan saat ini ditangani KPK," ujarnya.
"Sehingga penyitaan ini merupakan bagian dari proses penelusuran alias pencarian aset," pungkasnya.
(Awaludin)
News Okezone memberikan buletin terkini dengan jeli dan terpercaya. Ikuti info terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa krusial lainnya, langsung dari sumber nan terpercaya.
3 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·