KPK melakukan penyitaan kepada sejumlah aset dari Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq (FAR). Salah satunya adalah rumah dari Fadia di Semarang.
"Penyidik juga menyita salah satu rumah Saudari FAR nan berlokasi di wilayah Semarang," kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (18/6/2026).
Selain itu KPK pada Senin (15/6) dan Selasa (15/6) memasang tanda penyitaan di tiga toko waralaba milik Fadia. KPK meminta pihak mengenai tidak merusak plang penyitaan tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Penyidik juga melakukan pemasangan tanda penyitaan alias plang sita di beberapa titik nan sudah disita sebelumnya, di antaranya tiga unit toko retail waralaba dan salon," ucapnya.
Terkait kasus ini, KPK pada Rabu (17/6) kemarin juga memeriksa sejumlah saksi, salah satunya adalah Wakil Ketua DPRD Pekalongan Ruben Prabu Faza (RPF). KPK mendalami soal pembelian aset tanah oleh Fadia seluas satu hektar.
Foto: KPK sita 3 minimarket, salon, hingga rumah milik Fadia Arafiq di Semarang (dok istimewa)
"Pemeriksaan interogator kepada para saksi diantaranya konsentrasi mengenai pembelian aset-aset oleh bupati di wilayah Pekalongan. Terdapat sejumlah tanah di beberapa titik letak nan dibeli bupati selama menjabat, dengan total luasan mencapai sekitar 10.000 m2," ucapnya.
Berikut para saksi nan diperiksa:
1. Emma Margyati - Staff DPD Partai Golkar Kab. Pekalongan
2. Dewi Septriana K - Kasubag TU Pimpinan, Staf Ahli & Kepegawaian
3. Ruben R Prabu Faza - Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan
4. Widhi Astri Aorilia Nia - Kepala BPJS Tenaga Kerja Kabupaten Pekalongan
5. Sri Mugirahayu - Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Pekalongan
6. Hefika Cipta Sari - Pegawai Swasta
7. Indah Winingsih - Pegawai Swasta
8. Juwariyah - Pegawai Swasta
9. Marwati - Pegawai Swasta
10. Amanda Devina - Pegawai Swasta
11. Sugiarto - Wiraswasta
12. Widodo - Wiraswasta
13. Siti Fitriyah - Wiraswasta
14. Dahlan - Wiraswasta
Foto: KPK sita 3 minimarket, salon, hingga rumah milik Fadia Arafiq di Semarang (dok istimewa)
Dalam kasus ini, KPK menduga Fadia memerintahkan perangkat wilayah untuk memenangkan perusahaannya dalam pengadaan tender jasa outsourcing. Perusahaan family Fadia diduga mendapat Rp 46 miliar sejak 2023 hingga 2026 nan kemudian dibagi-bagikan.
Berikut ini rinciannya:
- Bupati Pekalongan Fadia Arafiq sebesar Rp 5,5 miliar;
- Suami Fadia, Ashraff, sebesar Rp 1,1 miliar;
- Direktur PT RNB Rul Bayatun sebesar Rp 2,3 miliar;
- Anak Fadia, Sabiq sebesar Rp 4,6 miliar;
- Anak Fadia, Mehnaz Na sebesar Rp 2,5 miliar;
- Serta dilakukan penarikan tunai sebesar Rp 3 miliar.
Kini Fadia telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan KPK. Dia dijerat Pasal 12 huruf i dan Pasal 12 B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 127 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
KPK telah menyita mobil dari sejumlah pihak di rumah dinas Fadia Arafiq hingga Cibubur. Perinciannya adalah Wuling Air EV, Mitsubishi Xpander, Toyota Camry, Toyota Fortuner, dan Toyota Vellfire.
(ial/isa)
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·