KPK Segel Rumah Silmy Karim Terkait Kasus Izin Tinggal WNA

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Pemberantasan Korupsi menyegel kediaman Wamen Imipas Silmy Karim dan sejumlah letak lain mengenai dengan kasus dugaan korupsi pengurusan izin Warga Negara Asing untuk tinggal di Indonesia.

"Jadi dalam rangkaian aktivitas penyelidikan tertutup, KPK melakukan pemasangan KPK-line alias penyegelan ya di beberapa titik letak untuk kemudian kelak kebutuhan penggeledahan pada saat di tahap penyidikan," kata Jubir KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (4/6).

Selain menyegel sejumlah lokasi, Budi menyebut KPK juga menyita peralatan bukti berupa kurs asing dolar Amerika Serikat dan dolar Singapura.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, Budi tetap belum merinci berapa total peralatan bukti nan disita dalam perkara ini.

Silmy ditetapkan tersangka oleh KPK dalam kasus ini berbareng tujuh tersangka lainnya.

Penyidik menjerat Silmy Cs dengan Pasal 12e mengenai dugaan tindak pidana korupsi pemerasan dalam pengurusan arsip keimigrasian serta Pasal 12B mengenai penerimaan lainnya alias gratifikasi.

Ketujuh orang itu meliputi eks Plt Dirjen Imigrasi periode 2024-2025 Saffar Muhammad Godam (SMG) serta Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Ditjen Imigrasi Jawa Barat Jaya Saputra (JS).

Kemudian, Kasubdit Alih Status Izin Tinggal Ditjen Imigrasi, Tessar Bayu Setyaji (TBS); Kasubdit di Direktorat Izin Tinggal, Bagus Bramantyo (BGS); Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat 2025-2026, Ronald Arman Abdullah (RAA).

Lalu, Ketua Tim Alih Status ITAS, Juniadi Sri Priambudi (JSP); serta Staf Subdit Izin Tinggal Gusti Benardiansyah (GST).

KPK menyebut total nilai pemerasan di kasus ini mencapai ratusan miliar.

Meski begitu, KPK tetap belum mengungkap rinci kronologi dan modus pemerasan nan dilakukan Silmy Cs. Termasuk soal aliran biaya nan diterima para tersangka.

"[Nilai pemerasannya] mencapai ratusan miliar," ujar Budi.

(mnf/isn)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber CNN Indonesia Nasional
CNN Indonesia Nasional