KPK Segel Mobil hingga Ruang Kadis PUPR Pemalang Usai OTT Bupati Anom

Sedang Trending 59 menit yang lalu
Sejumlah wartawan memotret pintu ruangan kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang nan disegel KPK di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, Rabu (29/7/2026). Foto: Harviyan Perdana Putra/ANTARA FOTO

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan terhadap Bupati Pemalang, Jawa Tengah, Anom Widiyantoro.

Selain memeriksa pejabat, KPK juga menyegel ruang Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Pemalang dan dua rumah di Perumahan Mutiara Residence, Kelurahan Mulyoharjo, Kabupaten Pemalang.

Salah satu rumah nan disegel itu diduga milik laki-laki berinisial O nan disebut sebagai kontraktor sekaligus kerabat dari Bupati Pemalang.

Seorang wartawan memotret mobil nan disegel KPK di salah satu rumah di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, Rabu (29/7/2026). Foto: Harviyan Perdana Putra/ANTARA FOTO

Juru bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan ada penyegelan nan dilakukan di sejumlah letak di Pemalang.

"Itu adalah kebutuhan dalam rangkaian proses penyelidikan nan ketika kelak perkara ini diputuskan untuk naik ke tahap penyidikan, itu menjadi salah satu titik nan dibutuhkan untuk dilakukan penggeledahan dalam rangka mencari bukti-bukti tambahan nan diperlukan untuk mengungkap perkara tersebut," kata Budi, Rabu (29/7).

OTT Bupati Anom diduga mengenai kasus penerimaan duit proyek serta jual beli kedudukan di Pemkab Pemalang. Ia terjerat operasi tangkap tangan (OTT) KPK berbareng 21 orang lainnya di Pemalang, Purworejo, dan Jakarta itu.

Seorang wartawan memotret pintu rumah nan disegel oleh KPK di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, Rabu (29/7/2026). Foto: Harviyan Perdana Putra/ANTARA FOTO

KPK belum merinci bangunan perkara nan dimaksud. Dalam OTT, KPK menemukan duit Rp 2 miliar nan menjadi bukti terjadinya korupsi.

KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status norma dari para pihak nan diamankan. Belum ada keterangan dari Anom mengenai OTT ini.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan