KPK Raup Rp10,9 Miliar Hasil Lelang Aset Koruptor pada Maret 2026

Sedang Trending 4 bulan yang lalu

Nur Khabibi , Jurnalis-Minggu, 29 Maret 2026 |02:07 WIB

KPK Raup Rp10,9 Miliar Hasil Lelang Aset Koruptor pada Maret 2026

KPK Raup Rp10,9 Miliar Hasil Lelang Aset Koruptor pada Maret 2026 (Ist)

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meraup Rp10,922 miliar dari hasil lelang peralatan rampasan periode Maret 2026. Uang pemulihan aset hasil tindak pidana korupsi ini seluruhnya bakal disetorkan ke kas negara. 

“Capaian ini mencerminkan efektivitas upaya pemulihan aset nan tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga memastikan aset hasil korupsi dapat kembali dimanfaatkan bagi kepentingan publik," kata Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi (Labuksi) KPK, Mungki Hadipratikno dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (28/3/2026). 

Lelang nan digelar secara daring dengan sistem bidding ini, kata Mungki, melibatkan 350 penawar. Dari total 26 lot nan ditawarkan, sebanyak 15 lot sukses terjual. Ini terdiri atas 11 lot peralatan bergerak dan 4 lot peralatan tidak bergerak.

Nilai laku lelang peralatan bergerak mencapai Rp719 juta, nan meliputi mobil, motor, sepeda, tas, jam tangan, dan telepon genggam. Sementara itu, peralatan tidak bergerak berupa tanah serta tanah dan gedung nan mendominasi nilai lelang dengan total Rp10,266 miliar.

Awalnya, total nilai penawaran sempat mencapai Rp10,985 miliar. Namun, terdapat wanprestasi pada dua lot peralatan berupa telepon genggam dengan total nilai Rp62,8 juta, sehingga nilai final nan tercatat menjadi Rp10,922 miliar.

“Pengelolaan peralatan sitaan dan rampasan tidak hanya berakhir pada aspek penegakan hukum, tetapi juga memastikan nilai ekonominya dapat kembali kepada negara secara optimal. Ini bagian krusial dari strategi asset recovery KPK,” ujarnya. 
 

(Erha Aprili Ramadhoni)

News Okezone memberikan buletin terkini dengan jeli dan terpercaya. Ikuti info terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa krusial lainnya, langsung dari sumber nan terpercaya.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri buletin news lainnya

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com