Jakarta, CNN Indonesia --
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memulangkan mantan Direktur Utama PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) tahun 2019-Maret 2025, Yuddy Renaldi, selaku tersangka kasus dugaan korupsi penempatan biaya iklan.
Penahanan belum dilakukan lantaran pemeriksaan belum selesai lantaran Yuddy sedang menderita sakit.
"Ya, doakan saja saya sehat menghadapi proses ini. Itu saja mungkin dari saya. Terima kasih," ujar Yuddy di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (13/8) sore.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya ada kanker prostat ya," sambungnya.
Penasihat norma Yuddy, Arief Sulaeman, menjelaskan pemeriksaan pada hari ini belum rampung dikarenakan kondisi kesehatan kliennya nan sedang menurun.
"Pada prinsipnya hari ini memandang kondisi kesehatan beliau, interogator memandang tidak bisa dilanjutkan pemeriksaan, lantaran memang tadi juga sempat terhenti, lantaran beliau betul-betul tadi nyaris terjatuh juga," ucap Arief.
"Untuk sementara dilanjutkan pemeriksaan selanjutnya mungkin di minggu depan lagi," lanjutnya.
Arief belum bisa berbincang perihal materi pemeriksaan kliennya tersebut. Ia menyerahkan sepenuhnya kepada KPK.
"Tidak, tanyakan saja langsung ke KPK. Saya tidak mengerti," ungkapnya.
Sementara itu, KPK belum memberikan keterangan mengenai pemeriksaan tersebut.
Pada hari ini, KPK juga memanggil delapan orang saksi dari unsur media massa.
Sebelumnya, tepatnya pada Senin (10/8), KPK sudah lebih dulu menahan empat orang tersangka.
Mereka adalah Pemimpin Divisi Change Management Office Bank BJB sekaligus eks Pemimpin Divisi Corporate Secretary Bank BJB 2020-2024, Widi Hartoto; Direktur PT Cakrawala Kreasi Mandiri & Pemilik PT Antedja Muliatama, Ikin Asikin Dulmanan; Direktur PT Wahana Semesta Bandung Ekspres, Suhendrik; dan Komisaris PT Cipta Karya Sukses Bersama, Elang Sophan Jaya Kusuma.
"Keempat tersangka dilakukan penahanan untuk 20 hari pertama, terhitung sejak tanggal 10 Agustus sampai dengan 29 Agustus 2026 di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK," ujar Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, dalam konvensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (10/8) malam.
[Gambas:Youtube]
(ryn/isn)
58 menit yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·