KPK Periksa Sejumlah Pejabat Pemkab Cilacap terkait Kasus Pemerasan Bupati

Sedang Trending 2 bulan yang lalu

Jakarta -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil sejumlah saksi kasus pemerasan di lingkungan Pemkab Cilacap. Para saksi merupakan sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Cilacap.

"KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dalam dugaan tindak pidana berupa pemerasan dan penerimaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cilacap, Jawa Tengah," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Senin (13/4/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Budi menyebut, pemeriksaan ini dilakukan di Kantor Polresta Cilacap. Beberapa orang nan diperiksa sebagai berikut:

1. Taryo Kepala Badan Penganggulangan Bencana Daerah Kab. Cilacap
2. Afif Junisetyaji ASN/ Pegawai Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air Kab Cilacap
3. Kelly Kusdiwiyanto Dokter RSUD Cilacap/ Plt Direktur RSUD Cilacap September 2025-Februari 2026
4. Aris Munandar Inspektur Daerah Kab. Cilacap
5. Achmad Fauzi Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kab. Cilacap
6. Purwanto Kurniawan Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan, BPBD Kab. Cilacap
7. Jarot Prasojo Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kab. Cilacap

Diketahui, KPK menetapkan Bupati Cilacap nonaktif Syamsul Auliya Rachman berbareng Sekda Kabupaten Cilacap Sadmoko Danardono (SAD) sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan. Keduanya dijerat Pasal 12 huruf e dan/atau Pasal 12B UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Mereka diduga memaksa jejeran pejabat Pemkab Cilacap menyetor duit untuk THR menjelang Lebaran. KPK menyita Rp 610 juta saat OTT terhadap Syamsul dkk.

Jumlah Uang Diduga Hasil Pemerasan

KPK membongkar isi goodie bag berisi duit THR hasil pemerasan kepada sejumlah Kepala Dinas (Kadis) nan disiapkan oleh Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman (AUL) untuk dibagi-bagi ke jejeran Forkopimda. Isi duit THR dalam goodie bag beragam, mulai dari Rp 20-100 juta.

"Per goodie bag-nya itu antara Rp 100 sampai 50 juta. Ada nan 100 ada nan 50 gitu ya, jadi masing-masing Forkopimda itu berbeda. Ada juga nan 20. Tadi itu ada enam goodie bag kayaknya, enam goodie bag ada nan 100, 100, 50, 50, ada nan 20," terang Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu saat bertemu pers di gedung KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (14/3/2026).

Asep pun menjelaskan, Bupati Syamsul telah memasang sasaran dalam memperoleh duit THR nan bakal dibagi-bagi ke Forkopimda itu. Dia menyebut sasaran nan dipasang hingga Rp 750 juta.

"Sejumlah duit dari tiap perangkat wilayah di Kabupaten Cilacap dengan 'target setoran' mencapai Rp 750 juta," kata Asep.

Asep juga menjelaskan, dari total sasaran tersebut, masing-masing satuan kerja (satker) diminta menyetor duit mulai dari Rp 75 juta hingga Rp 100 juta. Dia mengatakan, Kabupaten Cilacap sendiri mempunyai 25 perangkat daerah, 2 rumah sakit umum daerah, dan 20 puskesmas.

"Pada awalnya setiap satuan kerja (satker) ditarget untuk bisa menyetor duit Rp 75 juta sampai Rp 100 juta. Meskipun pada realisasinya setoran nan diterima beragam, mulai Rp 3 juta hingga Rp 100 juta per perangkat daerah," ungkap Asep.

(tsy/idn)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News