KPK Periksa Plt Bupati Sukoharjo dan 4 ASN Terkait Kasus Pemerasan Etik Suryani

Sedang Trending 2 jam yang lalu
Plt Bupati Sukoharjo Eko Sapto Purnomo dan 4 ASN Pemkab Sukoharjo penuhi panggilan pemeriksaan KPK di Mapolresta Surakarta mengenai OTT KPK Bupati Sukoharjo Etik Suryani, Rabu (29/7/2026). Foto: kumparan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Plt Bupati Sukoharjo Eko Sapto Purnomo dan 4 ASN Pemkab Sukoharjo di Mapolresta Surakarta, Rabu (29/8). Pemeriksaan ini mengenai kasus dugaan kasus pemerasan nan menjerat Bupati Sukoharjo Etik Suryani.

Keempat ASN tersebut adalah Kepala Kesbangpol, Budi Santoso; Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Havid Danang Purnomo Widodo; Kepala DLH, Agus Suprapto; dan Kepala Disdukcapil, Budi Susetyo.

Rombongan KPK, Plt Bupati Sukoharjo, serta ASN tiba di kompleks Polresta Surakarta sekitar pukul 09.47 WIB.

Selanjutnya, mereka menuju Gedung Traffic Management Center (TMC) Satlantas Polresta Surakarta nan menjadi letak pemeriksaan oleh tim interogator KPK.

Pada awak media, Eko membenarkan kedatangannya untuk memenuhi panggilan KPK. Namun, dia belum bersedia menjelaskan secara rinci materi pemeriksaan nan bakal dijalani.

"Ya memenuhi panggilan KPK," ujar Eko sembari melangkah menuju ruang pemeriksaan TMC, Rabu (29/7).

Terkait kehadirannya berbareng sejumlah ASN Pemkab Sukoharjo, Eko mengatakan dirinya tidak mengetahui siapa saja nan turut dipanggil KPK.

Plt Bupati Sukoharjo Eko Sapto Purnomo dan 4 ASN Pemkab Sukoharjo penuhi panggilan pemeriksaan KPK di Mapolresta Surakarta mengenai OTT KPK Bupati Sukoharjo Etik Suryani, Rabu (29/7/2026). Foto: kumparan

Menurutnya, surat panggilan disampaikan secara langsung kepada masing-masing pihak.

"Kami tidak tahu, lantaran panggilan ini kan langsung ke masing-masing. Ternyata sampai sini ada teman-teman nan lain (ASN Pemkab Sukoharjo," ucap dia.

Eko juga menegaskan pertemuan dengan ASN lainnya di Polresta Surakarta bukan sesuatu nan direncanakan.

"Tidak sengaja ketemu di parkir kantin (Polresta Surakarta) belakang,” ucapnya.

Hingga pukul 12.45 WIB, pemeriksaan KPK di Mapolresta Surakarta tetap berlangsung.

Dalam operasi tangkap tangan pada Kamis (9/7), KPK mengamankan 18 orang di Sukoharjo, Solo, dan Wonogiri. Setelah pemeriksaan, KPK menetapkan tiga tersangka ialah Etik Suryani selaku Bupati Sukoharjo, Richard Tri Handoko selaku Kepala BPKAD Kabupaten Sukoharjo, dan Tri Mulyo selaku Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Sukoharjo.

Tim KPK juga menyita peralatan bukti senilai total Rp 21,2 miliar nan terdiri atas duit tunai Rp 6,4 miliar, kurs asing senilai sekitar Rp 7,5 miliar, serta logam mulia 2,5 kilogram senilai sekitar Rp 7,3 miliar.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan