KPK Periksa Kepala Kantor Bea Cukai Kediri Gatot Heroe

Sedang Trending 7 jam yang lalu

Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan (KPP) Bea dan Cukai Kediri, Gatot Heroe Hernanda, sebagai tersangka pada hari ini, Rabu (26/8).

"Benar, hari ini interogator melakukan pemeriksaan terhadap kerabat GHH selaku ASN di Ditjen Bea dan Cukai (Subdit Penindakan Direktorat P2 periode Juni 2023 sampai Februari 2026)," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Rabu (26/8).

Gatot tiba di Gedung Merah Putih KPK sejak pukul 10.13 WIB dan saat buletin ini ditulis tetap menjalani pemeriksaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pemeriksaan ini dalam lanjutan pengembangan investigasi perkara dugaan tindak pidana korupsi suap mengenai bea dan cukai," ucap Budi.

Pada beberapa waktu lalu, KPK menerbitkan dua Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) baru mengenai kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.

Sprindik baru tersebut berasas kebenaran norma nan muncul di persidangan kasus suap importasi peralatan Pemilik PT Blueray Cargo (Group) John Field dan kawan-kawan.

Sprindik pertama sudah ada satu orang nan ditetapkan sebagai tersangka, ialah Gatot Heroe Hernanda. Sedangkan untuk Sprindik kedua, tersangka bakal dicari dalam proses investigasi berjalan.

Pada Rabu (5/8) lalu, KPK memeriksa tiga orang nan berstatus terdakwa sebagai saksi.

Mereka adalah Direktur Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea dan Cukai, Rizal; Kasubdit Intelijen Direktorat Penindakan dan Penyidikan, Sisprian Subiaksono; dan Kepala Seksi Intelijen Kepabeanan I Direktorat Penindakan dan Penyidikan, Orlando Hamonangan.

(ryn/fra)

placeholder

Selengkapnya
Sumber CNN Indonesia Nasional
CNN Indonesia Nasional