Jakarta, CNN Indonesia --
Sekretaris Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW), Iskandar Sitorus, kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kamis (6/8).
Selain dia, interogator juga memeriksa pegawai Ditjen Bea dan Cukai atas nama Umar Khayam.
"Pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Kamis (6/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sudah hadir," sambungnya.
Ini merupakan kali kedua Iskandar Sitorus diperiksa KPK. Dalam pemeriksaan pertama tanggal 12 Juni 2026, Iskandar mengaku menerima kuasa non litigasi dari Pimpinan Blueray Cargo (Grup), John Field.
Kuasa non litigasi adalah kewenangan norma nan diberikan kepada seseorang untuk mewakili dan bertindak atas nama pengguna dalam menyelesaikan masalah alias sengketa di luar pengadilan.
Saat menerima surat kuasa non litigasi, Iskandar yang merupakan pernah menjadi calon personil legislatif (caleg) Partai Gerindra tahun 2019 itu mengaku sudah diperhadapkan dengan sejumlah perihal di luar pengadilan seperti komplain dari pelanggan, Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), dan lain sebagainya.
Kata dia, banyak perihal nan terjadi di Blueray pasca-penegakan norma dugaan suap ke sejumlah pejabat di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai diproses KPK.
Sementara itu, pemeriksaan hari ini berangkaian dengan dua Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) baru mengenai kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.
Sprindik baru tersebut berasas kebenaran norma nan muncul di persidangan kasus suap importasi peralatan John Field dan kawan-kawan.
Sprindik pertama sudah ada satu orang nan ditetapkan sebagai tersangka, ialah Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan (KPP) Bea dan Cukai Kediri, Gatot Heroe Hernanda. Sedangkan Sprindik kedua belum ada tersangka.
Pada Rabu (5/8) kemarin, KPK memeriksa tiga orang nan berstatus terdakwa sebagai saksi.
Mereka adalah Direktur Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea dan Cukai, Rizal; Kasubdit Intelijen Direktorat Penindakan dan Penyidikan, Sisprian Subiaksono; dan Kepala Seksi Intelijen Kepabeanan I Direktorat Penindakan dan Penyidikan, Orlando Hamonangan.
(ryn/dal)
[Gambas:Video CNN]
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·