KPK Periksa Gus Yaqut Usai Kembali Ditahan di Rutan

Sedang Trending 4 bulan yang lalu

Nur Khabibi , Jurnalis-Rabu, 25 Maret 2026 |15:27 WIB

 KPK Periksa Gus Yaqut Usai Kembali Ditahan di Rutan

Tersangka Gus Yaqut (foto: Okezone)

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut, hari ini. Pemeriksaan dilakukan setelah status penahanannya dialihkan kembali ke rutan KPK dari sebelumnya tahanan rumah.

“Pasca pengalihan jenis penahanan kembali ke rutan KPK, hari ini interogator menjadwalkan pemeriksaan terhadap tersangka kerabat YCQ,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Rabu (25/3/2026).

Budi menjelaskan, pemeriksaan tersebut merupakan langkah sigap interogator untuk melengkapi berkas perkara dugaan korupsi kuota haji.

Selain itu, pemeriksaan juga bermaksud untuk mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara nan diduga merugikan finansial negara hingga Rp622 miliar.

“Pemeriksaan ini juga untuk mendalami kemungkinan adanya pihak-pihak lain nan mempunyai peran dalam dugaan tindak pidana korupsi ini,” ujarnya.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com