KPK Periksa Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Terkait Kasus Jual Beli Gas

Sedang Trending 4 bulan yang lalu

Nur Khabibi , Jurnalis-Jum'at, 06 Februari 2026 |19:16 WIB

KPK Periksa Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Terkait Kasus Jual Beli Gas

Rini Soemarno (Foto: Dok Okezone)

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa eks Menteri BUMN Rini Soemarno pada Jumat (6/2/2026). Menteri BUMN periode 2014–2019 itu diperiksa sebagai saksi mengenai kasus dugaan korupsi jual beli gas antara PT PGN dengan PT Inti Alasindo Energi (IAE).

"Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi mengenai dugaan TPK kerja sama jual beli gas antara PT PGN dan PT IAE," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.

Berdasarkan info nan dihimpun, Rini sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK sekira pukul 13.14 WIB. "Saat ini, pemeriksaan tetap berlangsung," ujarnya.

Dalam kasus nan sama, tim interogator Lembaga Antirasuah juga menjadwalkan pemanggilan terhadap tiga saksi lain. Mereka adalah Sentot Harijady Bratjanto Tri Putro selaku mantan Direktur Gas Bumi Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) tahun 2020–2022, Tutuka Ariadji selaku pengajar ITB sekaligus mantan Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM tahun 2020–2024, dan Wiko Migantoro selaku Direktur Utama Pertamina Gas periode Agustus 2018–Maret 2022.

Belum diketahui materi apa nan bakal digali tim interogator dari keterangan saksi nan dipanggil tersebut. Sebelumnya, KPK menahan Komisaris Utama (Komut) PT IAE, Arso Sadewo (AS). Ia ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka mengenai kasus dugaan korupsi jual beli gas antara PT PGN dengan PT IAE.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri buletin news lainnya

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com