Jakarta -
Lima aparatur sipil negara (ASN) di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terjaring operasi tangan tangan oleh KPK. Kelima ASN itu saat ini telah tiba di KPK untuk diperiksa.
"Saat ini pihak-pihak nan diamankan tetap dilakukan pemeriksaan secara intensif," kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (10/6/2026).
Budi mengatakan hasil gelar perkara telah meningkatkan kasus itu ke tahap penyidikan. KPK segera menentukan para pihak nan bakal ditetapkan tersangka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dan siang tadi sudah dilakukan ekspos dan diputuskan atas penyelidikan tertutup ini diputuskan untuk naik ke tahap penyidikan, berasas bukti permulaan nan cukup dan sah," kata Budi.
"Selanjutnya kelak interogator bakal menetapkan pihak-pihak nan kemudian ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap di Pemkab Muara Enim, Sumatera Selatan, kepada oknum di Badan Pemeriksa Keuangan," sambungnya.
KPK menyebut di antara kelima tersangka ada nan telah diamankan sejak Selasa (9/6). KPK mengamankan para tersangka di sejumlah tempat di Jakarta dan Sumatera Selatan (Sumsel).
"Ini serangkaian, termasuk juga kemarin ada pengamanan juga ya, ada nan diamankan juga baik di wilayah Jakarta maupun di Sumatera Selatan," katanya.
Para ASN BPK ini terjaring OTT mengenai kasus suap nan menjerat Bupati Muara Enim, Edison. KPK mengatakan OTT ASN BPK ini berangkaian dengan dugaan suap audit perihal pengadaan smart board.
"Sejauh ini berangkaian dengan untuk menutup temuan-temuan BPK berangkaian dengan pengadaan nan ada di Pemkab Muara Enim, salah satunya pengadaan smart TV tersebut," kata Budi.
OTT ini merupakan kelanjutan dari operasi nan dilakukan terhadap Bupati Muara Enim, Edison. KPK menjelaskan ada suap nan diberikan Pemkab Muara Enim ke pihak BPK.
(ygs/ygs)
1 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·