KPK: Penyitaan Rp2 Miliar dari Dirut KAI Bobby Rasyidin di Agustus 2025

Sedang Trending 59 menit yang lalu

Nur Khabibi , Jurnalis-Jum'at, 06 November 2026 |20:03 WIB

 Penyitaan Rp2 Miliar dari Dirut KAI Bobby Rasyidin di Agustus 2025

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo/Okezone

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita duit RP2 Miliar dari Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (KAI), Bobby Rasyidin. Penyitaan ini mengenai kasus dugaan korupsi pengadaan digitalisasi SPBU Pertamina tahun 2018-2023.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menyatakan, penyitaan duit tersebut terjadi pada tahun lampau di bulan Agustus 2025.

"Bahwa penyitaan itu sudah dilakukan sejak Agustus 2025. Jadi kami luruskan penyitaan ini bukan dilakukan dalam waktu dekat ini ya, tapi penyitaan sudah dilakukan di tahun lalu," kata Budi kepada wartawan, Jumat (6/11/2026).

Budi menyebutkan, penyitaan ini bermulai dari nan berkepentingan melakukan pengembalian ke penyidik.

"Bahwa dalam penyitaan tersebut nan berkepentingan secara kooperatif kemudian menyerahkan ataupun mengembalikan sejumlah duit Rp2 miliar tersebut, nan kemudian atas pengembalian ini dilakukan penyitaan oleh penyidik," ujarnya.

Dia menambahkan, duit nan disita itu diduga berasal dari salah satu tersangka perkara tersebut. Namun, identitasnya belum diungkap.

"Untuk duit nan diserahkan oleh Saudara BR diduga dari salah satu tersangka perkara ini, nan artinya Saudara BR ini secara kooperatif kemudian mengembalikan alias menyerahkan duit tersebut begitu mengetahui bahwa duit ini ada dugaan dengan perkara. Sehingga oleh interogator kemudian dilakukan penyitaan," ucapnya.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com
↑