KPK Sebut Bobby Rasyidin Kooperatif Kembalikan Uang, Tak Terkait PT KAI

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Jum'at, 06 November 2026 |20:49 WIB

KPK Sebut Bobby Rasyidin Kooperatif Kembalikan Uang, Tak Terkait PT KAI

Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (KAI) Bobby Rasyidin/Okezone

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (KAI) Bobby Rasyidin (BR) kooperatif saat menyerahkan duit Rp2 miliar nan kemudian disita dalam investigasi kasus dugaan korupsi proyek digitalisasi stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) PT Pertamina (Persero) periode 2018-2023.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, Bobby menyerahkan duit tersebut setelah mengetahui adanya dugaan keterkaitan dengan perkara nan tengah diusut lembaga antirasuah. Saat itu, kata Budi, Bobby menyatakan tidak mengetahui sumber biaya tersebut.

"Artinya Saudara BR ini secara kooperatif kemudian mengembalikan alias menyerahkan duit tersebut begitu mengetahui bahwa duit ini ada (keterkaitan) dugaan dengan perkara, lantaran dalam keterangannya nan berkepentingan tidak mengetahui sumber dananya," kata Budi kepada wartawan, Jumat (6/11/2026).

Sejauh ini, pengembalian duit tersebut tidak mengenai dengan kedudukan Bobby sebagai Dirut PT KAI. Kata Budi duit sebesar Rp2 miliar tersebut sudah disita sejak Agustus 2025. Budi sekaligus meluruskan info nan beredar bahwa penyitaan dilakukan dalam waktu dekat.

"Penyitaan itu sudah dilakukan sejak Agustus 2025. Jadi kami luruskan, penyitaan ini bukan dilakukan dalam waktu dekat ini ya, tapi penyitaan sudah dilakukan di tahun lalu," ujarnya.

Budi mengatakan, setelah penyitaan dilakukan, interogator mendalami dan menganalisis duit tersebut untuk kepentingan pengungkapan perkara dugaan korupsi pengadaan digitalisasi SPBU Pertamina.

KPK juga telah meminta penjelasan dari Bobby pada 28 Agustus 2025. Dugaan penerimaan duit itu disebut berasal dari Elvizar, pemilik PT Pasifik Cipta Solusi (PCS), ketika Bobby tetap berstatus sebagai pihak swasta.

Budi menegaskan, penyitaan duit tersebut tidak berangkaian dengan posisi Bobby sebagai Dirut PT KAI maupun kariernya di PT LEN Industri.

"Benar. Jadi kami sekaligus meluruskan beberapa info nan beredar di media bahwa penyitaan terhadap Saudara BR ini bukan kapabilitas nan berkepentingan sebagai Dirut PT KAI lantaran memang tempus perkaranya sudah lama 2018 sampai 2023 dengan sprindik tahun 2024," kata Budi.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com
↑