KPK Pastikan Tak Ada Perlakuan Istimewa untuk Febrie Adriansyah di Rutan

Sedang Trending 3 minggu yang lalu

Nur Khabibi , Jurnalis-Senin, 27 Juli 2026 |14:18 WIB

KPK Pastikan Tak Ada Perlakuan Istimewa untuk Febrie Adriansyah di Rutan

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto di Menteng (foto: Okezone)

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan, mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, tetap mengenakan rompi tahanan saat menjalani proses registrasi di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penggunaan rompi tahanan dilakukan sesuai prosedur nan bertindak di rumah tahanan KPK.

"Saat registrasi di Rutan KPK, tersangka FA juga mengenakan rompi tahanan. Artinya semua tata tertib dijalankan sesuai prosedur," kata Budi, Senin (27/7/2026).

Budi menegaskan, tidak ada perlakuan spesial terhadap Febrie selama menjalani masa penahanan. Menurutnya, seluruh proses dilakukan sesuai standar operasional nan bertindak bagi setiap tahanan KPK.

"Dalam penahanannya terhadap Tersangka FA, tidak ada perlakuan istimewa, semua tetap sesuai standar dan prosedur pengelolaan di Rutan KPK," ujarnya.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com