Nur Khabibi
, Jurnalis-Kamis, 13 Agustus 2026 |14:10 WIB

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo (foto: Okezone)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Wakil Bupati Lombok Barat, Nurul Adha pada Kamis (13/8/2026).
Nurul dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi, dalam kasus dugaan korupsi nan menjerat Bupati Lombok Barat nonaktif, Lalu Ahmad Zaini.
Nurul dipanggil berbareng enam saksi lainnya, ialah Erick Gunawan selaku Direktur RSUD Awet Muda Narmada, Ahkmad Saikhu selaku Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Barat, dan Rizki Bani Adham selaku Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kabupaten Lombok Barat.
Kemudian, Ahad Legiarto selaku Kepala Dinas PUTR Kabupaten Lombok Barat, Lalu Ratnawi selaku Kepala Dinas PUPRPKP, dan Ahmad Fathoni selaku Sekretaris Dinas PUPRPKP.
"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Perwakilan BPKP NTB," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
Namun, belum diketahui materi nan bakal digali interogator dari keterangan ketujuh saksi tersebut.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari
Follow
Berita Terkait
Telusuri buletin news lainnya
1 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·